SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak empat mantan bupati di Soloraya diperkirakan gagal menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IV dan V. Eks kepala daerah yang bertarung di Dapil Jateng IV (Sragen, Karanganyar, Wonogiri) adalah mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman (Partai Golkar), mantan Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi (Partai Berkarya), dan Danar Rahmanto (PDIP).

Di Dapil Jateng V (Solo, Klaten, Sukoharjo, Boyolali), mantan Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto (Partai Gerindra) juga tidak meraih kursi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ulasan mengenai gagalnya eks bupati menjadi anggota DPR itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu (24/4/2019). Ulasan itu bisa disimak secara lengkap di E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini ada pula preview laga besar antara Manchester United dan Manchester City di Liga Inggris. Laga itu disebut sebagai kunci Manchester City untuk meraih gelar juara Liga Inggris.

Pertaruhan Duo Manchester

Embel-embel “derby” pada pertemuan Manchester United versus Manchester City telah memberi arti besar. Bayangkan, apabila Derby Manchester ini sekaligus bakal memengaruhi navigasi perebutan trofi Liga Premier musim ini.

Sekitar 12 bulan lalu, Manchester City mendapat peluang emas mengunci gelar Liga Premier pada Derby Manchester di Etihad Stadium.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Di halaman Soloraya, ada berita mengenai juru parkir yang diwajibkan memiliki uang kembalian. Ada pula kabar terbaru kasus dugaan politik uang di Wonogiri.

Jukir Wajib Punya Kembalian

Para juru parkir (jukir) yang bertugas di tepi jalan atau on street diminta menyediakan uang kembalian untuk menghindari tuduhan pungutan liar (pungli). Kepala Seksi Parkir Umum dan Khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Henry Satya Negara mengatakan pentingnya menyediakan uang kembalian tersebut telah disosialisasikan kepada ratusan jukir sejak penyesuaian zona parkir awal tahun ini.

Hal ini terutama harus dilakukan oleh jukir yang bertugas di Zona D, di mana tarif pada jam pertama adalah Rp1.500. “Biarpun cuma receh Rp500, jukir tetap harus menyediakan. Kadang-kadang karena enggak sabar, pengendara biasanya langsung pergi tanpa meminta kembalian. Atau sudah minta tapi tidak diberi. Hal ini berpotensi memunculkan tudingan macam-macam seperti pungli. Lain halnya jika pengguna jasa parkir menolak uang kembalian. Itu bisa menjadi rezeki jukir,” kata dia kepada wartawan, Senin (22/4/2019).

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Bawaslu Lanjutkan Selidiki Kasus di Jatipuro dan Eromoko

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri menyatakan laporan dan temuan kasus dugaan praktik politik uang atau money politics di Jatipurno dan Eromoko oleh dua calon anggota DPRD Wonogiri, menjelang dan saat pemungutan suara, 17 April lalu, memenuhi syarat material dan formal.

Bawaslu selanjutnya akan meminta klarifikasi semua pihak terkait, termasuk terlapor.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya