SOLOPOS.COM - Harian Solopos Edisi Jumat (29/10/2021)

Solopos.com, SOLO — Dalam tujuh hari terakhir, jumlah tes PCR naik menjadi 125% dari target minimal, yaitu 39.000/hari. Sementara proporsi tes PCR dari total tes juga naik menjadi 30,38%, padahal biasanya hanya 17% – 23%.

Harian Solopos Edisi Jumat (29/10/2021) menyajikan headline terkait kenaikan pengakses tes PCR sebagai imbas syarat wajib bagi pelaku perjalanan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Efek Syarat Wajib Tes PCR

JAKARTA-Perluasan penerapan tes swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat wajib bagi pelaku perjalanan menimbulkan kekhawatiran baru. Tingginya proporsi tes untuk skrining pelaku perjalanan bisa membuat situasi pandemi seolah aman.

Ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS), Tonang Dwi Ardiyanto, mengatakan rata-rata dalam tujuh hari terakhir jumlah tes PCR naik menjadi 125% dari target minimal, yaitu 39.000/hari. Proporsi tes PCR dari total tes juga naik menjadi 30,38%. Padahal biasanya hanya 17% – 23%.

Dia mengkhawatirkan perubahan kebijakan syarat perjalanan memengaruhi jumlah tes PCR. Penyebabnya, kata Tonang, selama ini laporan tes Covid-19 mencakup semua yang dilaporkan ke sistem tanpa menyertakan indikasi atau alasan tes.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Tertinggi Tes PCR Jadi Rp300.000

Secara umum, ada dua tujuan tes, yaitu untuk diagnostik (konfirmasi suspect dan penelusuran kontak), serta nondiagnostik (skrining pelaku perjalanan, syarat masuk, dan sebagainya). Dalam penanganan pandemi, tes lebih banyak digunakan untuk kepentingan diagnostik seperti konfirmasi suspect dan penelusuran kontak erat (tracing).

Sedangkan di Indonesia, sebagian besar tes dilakukan untuk tujuan nondiagnostik yang notabene terhadap orang sehat.

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan berita terkait meluasnya desakan pembubaran Resimen Mahasiswa (Menwa). Hal ini menyusul munculnya kasus kematian salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) setelah mengikuti diklat di organisasi itu.

Tuntutan Pembubaran Menwa Meluas

SOLO—Tuntutan pembubaran Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Resimen Mahasiswa (Menwa) meluas. Aksi solidaritas bermunculan atas kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan Latihan (Diklat) Pra Geladi Patria ke-36 KMS Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).

Melalu situs Change.org, Front Mahasiswa Nasional UNS membuat sebuah petisi online berjudul Bubarkan Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS Solo. Petisi itu hingga Kamis (28/10/2021) ditandatangani lebih dani 13.000 orang.

Front Mahasiswa Nasional UNS menyebut pembubaran KMS Menwa UNS perlu lantaran tidak memiliki urgensi dalam dunia pendidikan. “Di mana Menwa kental akan budaya militer. Sedangkan budaya militer yang penuh dengan kekerasan sangat bertentangan dengan iklim pendidikan yang ilmiah dan demokratis.”

Baca Juga: Ada Petisi Bubarkan Menwa UNS Solo, Lebih 13.000 Orang Tanda Tangan

“Maka dari itu, agar tidak adanya korban lagi, sehingga membubarkan Menwa adalah solusi untuk melepaskan budaya kekerasan di kampus,” bunyi pernyataan Front Mahasiswa Nasional UNS.

Di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan headline terkait penurunan biaya tak terduga (BTT) untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kota Solo pada 2022.

2022, BTT Covid-19 Hanya Rp40 Miliar

SOLO-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hanya menganggarkan biaya tak terduga (BTT) senilai Rp40 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Nilai itu jauh menurun dibandingkan pada 2021 yang mencapai Rp110 miliar. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan apabila dana senilai itu kurang maka akan dianggarkan di RAPBD Perubahan.

Baca Juga: Biaya Tak Terduga Rp110 Miliar Kota Solo Baru Terserap Rp60 Miliar

“Ya nanti kalau kurang dianggarkan di [APBD] Perubahan saja. Wong tahun ini dianggarkan Rp110 mikar kan enggak habis semua juga. Kalau diplot semua untuk BTT ya habis enggak bisa bangun jalan, bangun sekolah,” kata dia kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan kendati kasus sudah terkendali, namun pihaknya mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada tahun depan. Namun, anggaran itu lebih untuk pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya