SOLOPOS.COM - Koran Solopos Hari Ini edisi Rabu (7/10/2020) mengulas tentang dunia peringatkan Indonesia.

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Rabu (7/10/2020) mengulas tentang dunia peringatkan Indonesia.

Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi kabar gembira bagi para pengusaha domestik. Tetapi alasan penciptaan lapangan kerja itu dinilai tak
sebanding efek buruknya, mulai bari buruh hingga lingkungan hidup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mobil Nyungsep Ke Selokan Jalan Ponorogo-Madiun, Bapak Dan Anak Terluka

Investor global mengelola aset senilai US$4,1 triliun memperingatkan pemerintah Indonesia. UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin
(5/10/2020) dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis negara ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Mahasiswa Demo, Buruh Tunggu Judicial Review

Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang menamakan diri UNS Menggugat menggelar aksi demo menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020) di bulevar kampus setempat.

Dalam orasinya, mereka mengecam pemerintah yang telah mengesahkan undang- undang tersebut, Selasa (5/10/2020).

Mereka menilai undang-undang tersebut justru merugikan pekerja. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS,
M. Zainal Arifin mahasiswa antara lain menyatakan mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Pedagang Klewer Boyongan 15 Oktober

Pembangunan Pasar Klewer Timur ditenggat rampung pada 10 Oktober nanti. Sementara pedagang dijadwalkan boyongan pada 15 Oktober. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan saat ini proyek tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu serah terima hasil pekerjaan pertama (PHO). Pelaksana proyek bakal menyerahkan kunci kepada dinas pada 11 Oktober.

Tambah Lagi 11 Warga Klaten Yang Terpapar Virus Corona, Total Jadi 671 Orang

Kemudian sehari setelahnya kunci tersebut bakal diserahkan kepada pedagang. “Saat ini tinggal penyelesaian saja. Kriteria bangunan hijau sesuai harapan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah terpenuhi. Beberapa titik sudah selesai 100%, beberapa titik masih penyempurnaan, beberapa titik pembersihan.  Pencahayaan di dalamnya bagus. Sebagian pedagang sudah menengok dan mereka mengapresiasi,” kata dia kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Pemkot akan Susuri Bengawan Solo

Korps Relawan Peduli Sungai (Karsa) Soloraya menemukan limbah industri yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo, Minggu (4/10/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan susur sungai dan menindak industri yang sengaja membuang limbah ke sungai.

Ketua Karsa Soloraya, Sabar Gorky, menjelaskan melakukan susur sungai Bengawan bersama Fakultas Olahraga UNS dan FKPPI menggunakan kayak dari Beton Kelurahan Sewu ke Jl. Ringroad. Anggota menemukan berbagai limah rumah tangga dan limbah industri yang dialirkan ke Bengawan Solo.

“Kebanyakan limbah cair dari industri batik dan tekstil. Saya prihatin melihat limbah tapi masyarakat tidak bertindak mau ngapain. Kami bergerak pelan-pelan mengkampanyekan supaya tidak buang sampah atau limbah ke sungai,” katanya kepada Espos saat ditemui di PMI Solo, Selasa (6/10/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya