SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Kamis (16/4/2020) dengan headline demam berdarah dengue.

Solopos.com, SOLO — Di tengah pandemi Covid-19, Indonesia harus mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD). Hingga kini, jumlah korban meninggal karena demam berdarah dengue mencapai 265 jiwa.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terjadi peningkatan kasus demam berdarah dengue saat ini jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. Jumlah kasus tersebut mencapai 41.805 atau meningkat 1.280 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ulasan mengenai wabah demam berdarah dengue itu menjadi sorotan utama pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (16/4/2020). Berita tersebut bisa dibaca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat kabar mengenai proyek KRL Solo-Jogja yang masih berjalan meski pandemi virus corona.

Ekspedisi Mudik 2024

Target KRL Solo-Jogja Bisa Meleset karena Covid-19

Tiang pancang listrik aliran atas (LAA) untuk proyek KRL Solo-Jogja mulai dipasang di wilayah Klaten. Pengerjaan tetap berlanjut meski harus memerhatikan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.

Tiangt-tiang itu berjajar rapi di kedua sisi rel ganda dari Stasiun Klaten hingga palang pintu perlintasan Krapyak, Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar tentang Pemkot Solo yang tak lagi membeli alat rapid test virus corona.Ada pula kabar penangkapan tersangka atas kasus penemuan mayat di Banyuanyar Solo.

Pemkot Solo Tak Beli Alat Rapid Test Lagi

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo tak akan melakukan pengadaan rapid test kit meski stok jatah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah menipis. Dari jatah sebanyak 75 unit, DKK telah memanfaatkan 57 unit untuk mengecek orang dalam pemantauan (ODP) yang kontak erat dan kontak dekat dengan pasien terkonfirmasi positif corona.

Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan alasan tak ada pengadaan rapid test adalah hasil yang belum pasti valid. Saat ODP tersebut hasilnya positif, mereka tetap harus melalui uji swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai tegakan diagnosis.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Polisi Tangkap 1 Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Satreskrim Polresta Solo menetapkan saksi laki-laki berinisial G alias C sebagai tersangka pembunuhan dua mayat yang ditemukan di rumah kontrakan Banyuanyar, Banjarsari, pada Kamis (9/4/2020) dini hari itu. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekat membunuh seorang laki-laki dan perempuan itu dengan motif ingin mengambil uang senilai Rp725 juta milik korban lelaki.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, mengatakan penetapan status tersangka pada Selasa (14/4/2020) lalu setelah polisi menyelidiki dan menemukan fakta tersangka berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama kedua korban yakni seorang laki-laki berinisial SN, 49, warga Ciledug, Tangerang dan TR, warga Ngadirojo, Wonogiri.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya