SOLOPOS.COM - Koran Solopos hari ini, Sabtu (25/9/2021). (dok)

Solopos.com, SOLO — Pemasalahan kesimpangsiuran data masih menjadi isu dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air. Seperti data tentang jumlah klaster penyebaran Covid-19 dari pertemuan tatap muka (PTM).

Ketidaksinkronan data antar-stake holder bisa berdampak pada rancunya kebijakan yang diambil. Koran Solopos hari ini, Sabtu (25/9/2021) mengangkat persoalan tersebut sebagai ulasan utama. Berikut cuplikan beritanya:

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data Klaster Simpang Siur

JAKARTA-Informasi munculnya seribuan klaster penularan Covid-19 di sekolah-sekolah kian simpang siur. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebut ada mispersepsi terhadap data itu.

Kemendikbud Ristek mengklarifikasi informasi klaster itu dengan menyebut 2,8% dari lebih 40.000 sekolah tersebut bukan mencatat klaster. Angka ribuan itu diklaim hanya merupakan laporan kasus positif Covid-19.

Data tersebut juga diklaim merupakan akumulasi dari awal Juli 2020. Kemendikbud Ristek menyebut data itu tidak hanya dilaporkan sekolah yang menjalani pertemuan tatap muka (PTM) terbatas. “Jadi itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri, dalam konferensi pers, Jumat (24/9/2021).

“Jadi itu kira-kira masa 14 bulan dari perjalanan pembelajaran di Indonesia baik yang PTM maupun non-PTM,” katanya.

Karena itu, Jumeri mengimbau masyarakat untuk tidak meng khawatirkan penyelenggaraan PTM terbatas yang marak dimulai pada September ini. Menurutnya, kasus Covid-19 yang dilaporkan di sekolah relatif kecil.

“[Data] 2,8% data klaster pendidikan, tetapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita bahwa ada orang yang tertular Covid-19,” kata Jumeri.

Baca Juga: Walah! Bupati Solok Ngamuk Saat Sidang Paripurna DPRD

Berita lain yang bisa Anda baca di Koran Solopos hari ini adalah:

Akhir Petualangan Azis Syamsuddin

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/9/2021) malam. Sebelumnya, Azis mangkir dari panggilan penyidik KPK dengan alasan berkontak dengan pasien Covid-19.

Belakangan, KPK menemukan keberadaan Azis dan politikus Partai Golkar tersebut dibawa oleh tim KPK malam itu juga. Pada pukul 19.54 WIB, Azis tiba di lobi Gedung KPK. Begitu tiba, dia langsung naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah sudah ditemukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Demi Atur Kasus, Azis Syamsuddin Janjikan Rp4 Miliar ke Penyidik KPK

Firli menyebut hasil tes swab antigen Azis negatif meski politikus Partai Golkar itu sempat mengaku berkontak dengan seseorang yang positif Covid-19. “Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh Azis Syamsudin. Dalam surat yang beredar itu, Azis mengaku tengah melakukan isolasi mandiri lantaran baru saja berkontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. KPK juga mengonfirmasi telah mendapatkan surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Azis.

Azis sejatinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat. Akan tetapi Azis mengaku tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.

Pengumuman PPPK Ditunda, Guru Honorer Pasrah

SOLO-Guru honorer di Solo pasrah dengan adanya penundaan pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedianya dilakukan Jumat (24/9/2021). Mereka menilai seleksi PPPK dalam kendali pemerintah sehingga sehingga semuanya juga dikembalikan kepada pemerintah.

“Kalau saya sih pasrah saja. Mau diumumkan kapan itu terserah pemerintah,” ujar Bagus Ponco, salah satu guru honorer di SDN Cemara Dua, Solo, yang juga peserta seleksi PPPK.

Baca Juga: Anggota TNI yang Ditemukan Tewas, Ditusuk Saat Mencoba Melerai Perkelahian

Meski pasrah, ia sangat berharap bisa diterima sebagai PPPK. “Saya sebenarnya ikut Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja [TKPK] Pemkot Solo. Tapi harapannya saya tetap bisa diterima PPPK,” imbuh Bagus yang sudah mengabdi sejak 2014 di SD tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Solo, Sugiyaryo, mengatakan hal senada. Menurutnya, seleksi PPPK dilakukan pemerintah pusat. Apabila terjadi penundaan dalam pengumuman, pihaknya hanya bisa pasrah.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya