SOLOPOS.COM - Solopos edisi, Kamis (24/10/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

 Solopos edisi, Kamis (24/10/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)


Solopos edisi, Kamis (24/10/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Berita Diebold Inc, perusahaan penyedia  ATM terbesar di Amerika Serikat (AS) harus membayar denda senilai sekitar US$48,1 juta atau setara Rp542,4 miliar (kurs US$1 = Rp11.300) karena terbukti menyuap pejabat bank di China dan Indonesia menjadi  headline Harian Umum Solopos, Kamis (24/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar mengenai Dhaup Ageng juga tersaji di halaman depan dalam Cermin Kedekatan Raja jogja dan Kawula.

Sementara berita mengenai Kirab Raja Solo, PB XIII Tulis Surat Dukungan dan Polisi Wonogiri Diduga Aniaya Siswa SMP terpasang di halaman depan Soloraya.

Berikut sajian berita-berita di Harian Umum Solopos hari ini:

 

Bank BUMN Terlibat Suap

Diebold Inc, perusahaan penyedia  ATM terbesar di Amerika Serikat (AS) harus membayar denda senilai sekitar US$48,1 juta atau setara Rp542,4 miliar (kurs US$1 = Rp11.300) karena terbukti menyuap pejabat bank di China dan Indonesia.

Seperti dikutip Kantor Berita Reuters, Rabu (23/10/2013), dalam sidang di pengadilan setempat diketahui Diebold juga menyuap pejabat bank Rusia untuk memuluskan bisnisnya. Diebold sepakat membayar denda awal senilai US$25,2 juta (Rp284,7 miliar) dan tidak diperbolehkan melakukan kerja sama dalam tiga tahun ke depan menurut Departemen Hukum AS. Selain itu, perusahaan ini juga harus membayar denda US$22,9 juta (Rp258,7 miliar) kepada Securities and Exchange Commission (SEC).

Cabang Diebold di China dan Indonesia mengeluarkan uang sebanyak US$1,75 juta (Rp19,7 miliar) untuk menyuap pejabat senior di bank milik negara alias BUMN. Suap ini diberikan demi memuluskan kepentingan bisnisnya di dua negara tersebut.

 

Cermin Kedekatan Raja Jogja  dan Kawula

Ratusan ribu warga Jogja tumpah ruah di sepanjang jalan antara Keraton dan Kepatihan menyaksikan kirab Dhaup Ageng Gusti Kanjeng Ratu (G.K.R.) Hayu dan Kanjeng Pangeran Haryo (K.P.H.) Notonegoro, Rabu (23/10). Berikut laporannya.

Antusias warga untuk menyaksikan iring-iringan kereta itu sudah terlihat sejak pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Bahkan, ada yang karena tidak tahu pasti jadwal keberangkatan kereta, warga yang kebetulan berolahraga pagi itu, bertahan untuk menunggu arak-arakan kereta.

Rombongan kereta manten diberangkatkan dari Keben sekitar pukul 08.30 WIB diikuti dengan empat kereta pengiringnya. Setelahnya, menyusul kereta rombongan H.B. X dan permaisurinya, beserta anak-anaknya. Sedangkan, rombongan keluarga Paku Alam IX berangkat dari Pagelaran Kraton.

 

PB XIII Tulis Surat Dukungan

Penyelenggaraan Kirab Mangayubagya Raja Keraton Solo yang digagas Pemkot Solo didukung sepenuhnya oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII.

Hanya saja, waktu kirab terpaksa mundur satu hari dari jadwal semula, yakni Selasa (29/10/2013). Sebelumnya, Pemkot menggagas kirab pada Senin (28/10/2013) yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Dukungan Raja Solo, Sinuhun Hangabehi, dalam penyelenggaran kirab dinyatakan secara tersirat maupun tersurat. Perubahan waktu kirab dan dukungan itu diketahui saat Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno sowan kepada Hangabehi di Sasana Putra, Keraton Solo, Rabu (23/10/2013) sore.

 

Polisi Wonogiri Diduga Aniaya Siswa SMP

Seorang polisi di Wonogiri diduga menganiaya siswa salah satu SMP di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Kabar tersebut membuat massa berupaya menghakimi polisi tersebut. Namun, upaya itu berhasil dicegah oleh tokoh desa setempat.

Informasi yang dihimpun Espos, Rabu (23/10/2013), siswa SMP berinisial Cr itu diduga dipukul dan ditendang oleh polisi berinisial Yd. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10/2013) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diduga dipukul di bagian pipi dan ditendang pada tulang kering kaki.



Kakek Cr, Dodik, menceritakan sekitar pukul 17.00 WIB atau satu jam setelah kejadian, dia diminta datang ke sekitar Lapangan Gemawang, Kecamatan Girimarto. “Saat saya datang, kunci sepeda motor [milik Cr] dikasihkan ke Cr. Polisi Yd melanjutkan perjalanan pulang ke rumah di Girimarto,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya