SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Senin (13/7/2020).

Solopos.com, SOLO -- Jumlah kasus Covid-19 di Kota Solo menembus 63 orang. Hal itu menyusul bertambahnya 18 pasien baru pada Minggu (12/7/2020).
Penambahan kasus baru ini menjadi yang terbanyak pascapenetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 13 Maret lalu. Biasanya penambahan kasus hanya berkisar pada satu digit.

Dari jumlah 18 itu, sebanyak 15 di antaranya merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD dr Moewardi (RSDM) Solo. Sebelumnya, 25 nakes RSDM juga terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka kebanyakan dokter spesialis dan residen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan kasus ke-46, ke-47, dan ke-48 adalah pasien dalam pengawasan (PDP) yang "naik kelas" menjadi positif. Ketiganya tidak saling terkait satu sama lain, maupun terkait dengan kasus-kasus sebelumnya.

"Kasus baru, sama sekali tidak ada kaitan dengan sebelumnya. Kami harus tracing masif dengan angka sebanyak ini," kata dia, kepada Solopos.com, Minggu.

Berita selengkapnya mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kota Solo bisa dibaca di Harian Umum Solopos edisi Senin (13/7/2020). Berita bisa juga dibaca di E-Paper Solopos.

Di halaman Berita Utama, ada kabar dari Semarang perihal Salah Fatal RSUD Wongsonegoro. RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang mengakui salah memberikan kesimpulan pada surat keterangan bebas Covid-19 kepada seorang calon penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Calon penumpang yang seharusnya dinyatakan positif melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR), justru dinyatakan negatif.

Untungnya, calon penumpang asal Kota Semarang itu batal melakukan perjalanan etelah ketahuan positif Covid-19 dalam pemeriksaan kesehatan di YIA, Jumat (10/7/2020) lalu.

Berita selengkapnya bisa dibaca di E-Paper Solopos dan juga Harian Umum Solopos edisi Senin (13/7/2020).

Seragam Sekolah

Berlanjut ke halaman Soloraya, ada berita mengenai pendidikan jarak jauh di Kota Solo. Berita itu bertajuk Siswa Kelas I dan VII Tak Wajib Pakai Seragam.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Etty Retnowati mengatakan siswa baru tidak diwajibkan menggunakan seragam sesuai jenjang baru saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) tahun ajaran 2020/2021, Senin (13/7/2020).

"Soal seragam, sekolah tak boleh memaksakan anak-anak [siswa baru] pakai seragam [jenjang baru]. Jadi siswa baru SD tidka harus pakai seragam merah putih dan siswa baru SMP tidak harus pakai seragam putih-biru," ujar dia, pekan lalu.

Berita selengkapnya bisa dibaca di E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya