SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Rabu, 24 Juni 2015

Solopos hari ini memberitakan Pilkada Soloraya hingga rencana revisi undang-undang KPK.

Solopos.com, SOLO – Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (24/6/2015), menampilkan ulasan khusus Pilkada Soloraya dalam berita bertajuk “Awas Calon Boneka Pilkada.”

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Kabar lain, DPR tetap memasukkan revisi UU No. 30/2002 tentang KPK dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015 meski Presiden Joko Widodo sudah menolak ikut membahas revisi tersebut.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu, 24 Juni 2015, berikut;

PESTA DEMOKRASI: Awas Calon Boneka Pilkada

Kekuatan calon kepala daerah petahana atau incumbent di Solo, Boyolali, dan Sukoharjo dinilai dominant dalam Pilkada 2015. Hal itu berpeluang memunculkan calon boneka.

Tiga calon kepala daerah itu semuanya berasal dari PDIP yaitu Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, Bupati Boyolali Seno Samodro, dan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Ketiga petahana itu telah mengantongi rekomendasi DPP PDIP untuk maju dalam Pilkada 2015.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Begini Prediksi Munculnya Calon Boneka di Solo, Boyolali dan Sukoharjo, Wardoyo Ingin Memajukan Kawasan Pinggir, Ketua NU Solo dan Akuntan Publik Jadi Cawawali Terkuat Rudy)

PEMBERANTASAN KORUPSI: Ditolak Presiden, DPR Ngotot Revisi UU KPK

DPR tetap memasukkan revisi UU No. 30/2002 tentang KPK dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015 meski Presiden Joko Widodo sudah menolak ikut membahas revisi tersebut.

Dalam sidang paripurna di Gedung DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (23/6), seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2015. ”Ya, semua sudah setuju,” kata Fahri sambil mengetok palu.

Ketua Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR Sareh Wiyono menegaskan sejumlah hal yang akan direvisi antara lain kewenangan penyadapan, kewenangan penuntutan yang harus disinergikan dengan kejaksaan, serta pembentukan dewan pengawas KPK. ”DPR meminta kepada pemerintah untuk tidak mencabut usulan tersebut,” kata Sareh.

Seperti diketahui, masuknya revisi UU KPK dalam Prolegnas 2015 itu merupakan usullan dari Menkum & HAM Yasonna H. Laoly.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Fahri: Wewenang Penyadapan Bagai Hidupkan Kembali Petrus, DPR Yakin Presiden Takkan Tarik Revisi UU KPK, Komisi III Curiga Komunikasi Menkumham-Presiden Keliru)

PASAR KLEWER: Alat Berat Patah saat Gempur 550 Fondasi

Bangunan Pasar Klewer Solo yang terbakar akhir tahun lalu mulai dibongkar. Namun, pembongkaran menemui beberapa kendala. Simak laporan wartawan Solopos, Irawan Saptho Adhi, di Harian Umum Solopos hari ini.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Keraton Solo Minta Jatah Retribusi Parkir, Pasar Darurat Dikitari Pagar Pembatas, Kendaraan Pedagang Diparkir Dekat Kios, Alut Semrawut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya