SOLOPOS.COM - Koran Solopos Edisi Senin 4 Oktober 2021

Solopos.com, SOLO — ANBK belakangan menjadi momok tersendiri, terutama bagi peserta didik jenjang SD yang kali pertama melakukan penilaian berbasis komputer. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo memastikan ANBK tidak akan berpengaruh terhadap nilai rapor maupun kelulusan/kenaikan tingkat. Berikut tema headline berita di Harian Solopos edisi Senin (4/10/2021).

Asesmen Nasional Bukan Momok

SOLO-Para siswa dan orang tua siswa diminta tak khawatir terhadap pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). ANBK hanya menjadi salah satu indikator penilaian mutu sekolah, bukan prestasi peserta didik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo memastikan mekanisme penilaian tersebut tidak akan berpengaruh terhadap nilai rapor maupun kelulusan/kenaikan tingkat. Informasi yang dihimpun Espos, ANBK untuk SMP/sederajat di Kota Solo bakal digelar dalam dua gelombang mulai Senin-Kamis (4-7/10/2021).

Sebelumnya, Disdik Kota Solo telah merampungkan ANBK untuk SMA/SMK/sederajat pada akhir September lalu. Adapun ANBK untuk jenjang SD dan sederajat rencananya digelar pada pertengahan November.

Kabid SD-SMP Disdik Solo, Abdul Haris Alamsah, mengatakan murid beserta orang tua murid tak perlu khawatir berlebihan dengan pelaksanaan ANBK. “Ini hanya untuk pemetaan mutu sekolah. Tidak berpengaruh terhadap nilai siswa,” ujar Haris kepada Espos, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga: Disdik Kota Solo Pastikan ANBK Tak Pengaruhi Nilai Rapor

ANBK belakangan menjadi momok tersendiri, terutama bagi peserta didik jenjang SD yang kali pertama melakukan penilaian berbasis komputer. Sejumlah siswa dan orang tua bertanya-tanya apakah ANBK bakal berpengaruh terhadap nilai rapor.

Selain kendala psikologis, ada pula tantangan dari segi penyediaan fasilitas penunjang ANBK di lingkungan sekolah dasar. Sekolah perlu menyediakan komputer laptop dengan koneksi stabil. Kendala teknis saat pengoperasian komputer juga perlu diantisipasi.

Haris mengatakan ada gladi resik sebelum hari H pelaksanaan untuk memastikan kelancaran ANBK, terutama bagi peserta didik jenjang SD.

Selain itu, sosialisasi juga digencarkan Disdik kepada pengawas, kepala sekolah, dan proktor untuk persiapan ANBK. Haris mengatakan rencananya ada bimbingan teknis bagi proktor SD pada Selasa-Rabu (5-6/10/2021).

Baca Juga: Tak Datangkan Murid ke Sekolah, Simulasi ANBK SMP di Solo Lancar

Para proktor SD, imbuhnya, bakal didampingi proktor kota maupun provinsi yang telah terbiasa melaksanakan penilaian berbasis komputer.

“Kami juga akan menggelar pertemuan virtual setiap pekan dengan kepala sekolah untuk menampung kendala di lapangan,” urai Haris.

Ada tiga komponen yang masuk penilaian ANBK yakni asesmen kompetensi minimum, survei karakter dan survei lingkungan belajar. Sebelum pelaksanaan, ANBK SD bakal diawali simulasi pada pekan ketiga Oktober.

Selanjutnya, akan ada gladi bersih pada pekan keempat Oktober hingga awal November untuk memastikan kelancaran ANBK.

Sekretaris Disdik Solo, Dwi Ariyatno, meminta publik tidak menganggap ANBK sebagai pengganti ujian nasional, melainkan upaya untuk memetakan mutu pendidikan.

Baca Juga: Uji Coba Kelancaran Sistem ANBK SMP Negeri 20 Solo

“Selama ini siswa seperti mendapat beban berat untuk mempertahankan mutu sekolah. Kalau nilai mereka baik, lalu sekolah dianggap baik. Padahal mungkin saja dalam proses pembelajaran sebenarnya ada kelemahan di sekolah itu, misal sarana prasarana atau kompetensi guru.”

Dwi mengakui ANBK SD pada November mendatang perlu pendampingan khusus karena menjadi pengalaman pertama bagi peserta didik.

Meski demikian, Disdik optimistis proses tersebut dapat berjalan lancar. ANBK sendiri tidak akan diterapkan pada seluruh siswa, melainkan hanya perwakilan dan tiap sekolah.

“Jadi model responden, tidak semua anak. Kami juga memastikan hasil penilaian tidak akan berpengaruh pada rapor siswa,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dalam laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Asesmen Nasional (AN) adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Baca Juga: Soal Biaya Masuk SD Swasta, Kadisdik Solo: Nilainya Tergantung Pasar

AN dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan menguji kemampuan peserta didik atau evaluasi hasil belajar seperti UN.

Asesmen dirancang untuk menghasilkan informasi demi memperbaiki kualitas belajar mengajar yang akan meningkatkan hasil belajar murid. Informasi yang diharapkan adalah perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan kesenjangan antarbagian dalam sistem pendidikan.

Kesenjangan itu di antaranya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan pendidikan negeri dan swasta, antardaerah, antarkelompok, dan sebagainya.

Di halaman Berita Utama, Koran Solopos mengangkat berita terkait kemunculan kembali isu Taliban sebagai headline.

Baca Juga: Disdik Solo Ancang-Ancang Mendata Siswa SD, Segera Divaksin Covid-19?

Mendadak Isu Taliban Muncul Lagi

JAKARTA-Sempat tenggelam di tengah pembelaan publik terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan, isu Taliban mencuat lagi.

Foto bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja kerja kantor antirasuah muncul kembali.

Salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Tata Khoiriyah, memberikan klarifikasi beredarnya foto itu. Terlebih beredarnya foto itu kemudian dikaitkan dengan pemberhentian Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK lainnya.

Foto bendera HTI itu diambil oleh mantan anggota satpam kantor KPK. Petugas satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu.

Baca Juga: Biaya Masuk SD Swasta di Solo Dikeluhkan Mahal, Ini Kata Anggota DPRD

Foto itu kemudian dia bagikan ke grup Whatsapp Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bandung untuk didiskusikan. Saat itu ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok yang distigma sebagai Taliban.



Tata membenarkan bahwa Iwan Ismail merupakan mantan petugas keamanan KPK. Iwan merupakan petugas satpam yang ditempatkan di rumah tahanan KPK. Dalam tulisannya yang dia sebarkan melalui akun media sosialnya, Tata mempertanyakan bagaimana Iwan bisa mengakses ruangan lainnya yang tidak ada kaitan dengan pekerjaannya.

“Foto di mana bendera HTI tersebut diambil di lantai 10 ruang kerja penuntutan yang diisi oleh para jaksa yang ditempatkan/dipekerjakan KPK. Mas Iwan ini tidak memiliki akses masuk ke ruangan tersebut.”

Baca Juga: Pelepasan 57 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK

“Lantas dari mana Mas Iwan tahu ada bendera terpasang dan memiliki akses untuk masuk ruangan tersebut? Mas Iwan bilang sedang berkeliling cek ruangan, sedangkan tugasnya sendiri ditempatkan di rumah tahanan,” kata Tata dalam pernyataannya di akun Twitter @tatakhoiriyah, Minggu (3/10/2021).

Tata menyebut klarifikasi itu dia sampaikan lantaran banyak pertanyaan yang mengarah pada isu TWK yang menyebabkan mereka diberhentikan dari KPK. Hingga akhirnya kabar lama tentang foto bendera HTI itu mendadak muncul kembali vang berpotensi menjadi pembenaran terhadap alasan penerapan TWK.

“Saya sedih karena narasi itu muncul dan beredar di kalangan Nahdliyin. Circle yang sama dengan saya. Sehingga saya punya tanggung jawab moral untuk menjelaskan meski sebenarnya saya masih memfokuskan diri dengan hiruk pikuk TWK.”

Baca Juga: Polri Segera Undang 57 Mantan Anggota KPK

“Di samping itu, saya tidak ingin para Nahdliyin menjadi korban dari hoaks vang sengaja disebarkan, sehingga keberpihakannya pada KPK tidak objektif. Saya sampaikan dalam tulisan panjang supaya sekaligus menjadi arsip bagi saya kelak apabila isu ini kembali muncul,” kata dia.

Tata yang dikenal sebagai Gusdurian itu juga mempertanyakan mengapa pengakuan Iwan tiba-tiba muncul di tengah ramainya pemberhentian 57 pegawai KPK.



“Mungkin penjelasan yang bisa saya sampaikan tidak sepenuhnya bisa menjawab keyakinan para pembaca karena preferensi politik, kubu tokoh, dan kelompok tentu mempengaruhi cara berpikir dan saringan informasi Anda.”

Baca Juga: Ramai Bendera HTI di KPK Tahun 2019, Begini Curhat Eks Pegawai KPK

Dinilai Hoaks

Sebelumnya, KPK mengklarifikasi pengakuan Iwan vang membuat geger lantaran mengaku dipecat setelah membeberkan foto bendera vang disebutnya sebagai bendera HTI.

Pengambilan foto itu diketahui terjadi pada 19 September 2019. Saat itu KPK masih dipimpin oleh Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basana Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang. Sedangkan pimpinan KPK saat ini, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, baru dilantik pada Desember 2019.

Foto tersebut diambil di lantai 10 Gedung Merah Putih KPK. Anehnya, lantai 10 gedung tersebut sebenarnya merupakan area terlarang untuk didokumentasikan.

Bukan tanpa alasan, KPK melarang aktivitas dokumentasi lantaran di sanalah para jaksa KPK bekerja dan terdapat banyak berkas rahasia terkait tugas para jaksa KPK.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya