SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO --Sebanyak 15,7 juta pekerja atau peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) akan menjadi penerima program bantuan insentif gaji dari pemerintah. Jumlah tersebut termasuk ratusan ribu pekerja yang berada di Soloraya.

Pemerintah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Nominal uang yang akan diterima pekerja senilai Rp600.000 per orang per bulan selama empat bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekali sebanyak dua kali. Sehingga dalam setiap pencairan, pekerja akan mendapatkan Rp2,4 juta. Dengan demikian, anggaran untuk bantuan ini berpotensi membengkak.

Awalnya, pemerintah menyiapkan anggaran Rp31,2 triliun untuk 13,8 juta pekerja calon penerima. Karena jumlah penerima bertambah menjadi 15,7 juta pekerja, anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp37,68 triliun.

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Solo menargetkan penerimaan data jumlah pekerja yang bakal memperoleh bantuan insentif gaji dari pemerintah rampung pekan ini. Data pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp5 juta baru terkumpul 51%.

Kepala Bidang Kepesertaan KPS BP Jamsostek Cabang Solo selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BP Jamsostek Solo, Farah Diana, mengatakan pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta di Solo sebanyak 219.736 orang. Namun, pendataan para calon penerima bantuan insentif gaji Rp600.000/bulan dari pemerintah itu belum selesai.

“Hingga saat ini data yang sudah terkumpul rekening sekitar 51%. Ini yang memenuhi syarat, yakni BP Jamsostek aktif dan upah di bawah Rp5 juta,” ujarnya, kepada Espos, Rabu (12/8).

10 Berita Terpopuler : Link Pendaftaran Online Bantuan Modal UMKM Wonogiri

Berita selengkapnya di Epaper Solopos.

Berita mengenai bantuan insentif gaji menjadi berita utama di Harian Umum Solopos edisi Kamis (13/8/2020). Ada juga berita mengenai bantuan modal untuk UMKM, dan berita menarik lainnya di Soloraya.

Teori Konspirasi Berujung Bui

DENPASAR—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka. Drummer Superman Is Dead (SID) itu menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.

”Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kami periksa hari ini dan dia hadir. Sudah kami tahan juga hari ini di rutan Polda Bali,” kata Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi melalui telepon di Denpasar, Rabu (12/8).

”Bahwa itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan suatu permusuhan kepada IDI, sesuai dengan UU ITE [Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik],” kata Yuliar.

Sebelumnya, pada Kamis (6/8), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali telah memeriksa Jerinx dengan memberikan 13 pertanyaan. Dari pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, ada tiga catatan mendasar.

Pertama, dari hasil keterangannya, Jerinx mengakui sebagai orang yang memuat unggahan itu. Kedua, dari unggahan itu, Jerinx menyebut IDI selaku organisasi profesional untuk melakukan ketidakadilan terhadap rakyat, yakni rapid test sebagai syarat layanan ke RS. Ketiga, ini terkait beberapa unggahan yang cukup banyak pada 16 Juni 2020.

Demi Bisnis Tokek, Warga Banjarmasin Nekat Gelapkan Mobil Rental

Baca selengkapnya di Epaper Solopos.

Mengenang Sang Maestro

Ratusan Sobat Ambyar dari berbagai daerah silih berganti berziarah ke makam Didi Kempot di TPU Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Rabu (12/8). Mereka datang ke makam untuk mendoakan serta mengenang 100 hari kepergian sang maestro campursari itu.

Pantauan Madiunpos.com di lokasi makam, Rabu pagi, sejumlah peziarah terus berdatangan di makam Didi Kempot. Ada yang datang mengendarai sepeda motor, ada jugayang berombongan dengan menumpang mobil.

Setelah mendoakan sang idola, sebagian besar peziarah kemudian berfoto mengabadikan momen saat berada di makam. Salah satu peziarah, Purwantini, 68, mengatakan datang ke Ngawi untuk berziarah ke makam Didi Kempot.

Perempuan asal Jakarta ini menyempatkan diri saat pulang kampung untuk mendoakan sang idola langsung di pusaranya. Purwantini yang mengaku sebagai Sobat Ambyar ini sebenarnya sudah lama menunggu momen berziarah ke makam Didi Kempot.

Karena pada saat hari meninggalnya, peringatan tujuh hari, hingga peringatan 40 hari meninggalnya Didi Kempot tidak bisa pulang karena ada pandemi Covid-19.

Baca selengkapnya di Epaper Solopos.

Sah! Ini Lokasi Pengadaan Tanah untuk Proyek Tol Solo-Jogja di Karanganyar & Boyolali



Gibran-Teguh Tunggu Lawan

SOLO—Pasangan cawali-cawawali dari PDIP, Gibran Rakanbuming Raka-Teguh Prakosa tinggal menunggu lawan dalam kontestasi Pilkada Solo 2020 pada 9 Desember mendatang.

Hal itu setelah dua parpol pemegang kursi DPRD Solo, yakni Partai Golkar dan PAN menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Gibran-Teguh, Rabu (12/8). Penyerahan dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar dan DPP PAN di Jakarta.

Surat rekomendasi Partai Golkar diserahkan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan rekomendasi DPP PAN diserahkan Ketua Umum PAN, Zulkifl i Hasan, pada pukul 14.00 WIB.

“Sudah diserahkan Pak Airlangga tadi siang,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Solo, Maria Sri Sumarni, Rabu.

7 Kecamatan di Grobogan Berubah dari Zona Merah ke Zona Kuning

Baca selengkapnya di Epaper Solopos.

Ganti Rugi Tak Beres, Warga Protes

KARANGANYAR—Sejumlah warga di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, yang terdampak pembangunan Waduk Jlantah, melancarkan protes.  Mereka meminta kontraktor menghentikan pekerjaan proyek waduk untuk sementara waktu sampai warga terdampak menerima pembayaran uang ganti rugi.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber menyebutkan terdapat surat yang ditandatangani Kepala Desa Tlobo, Heri Waluyo.

Tembusan surat ditujukan Camat Jatiyoso, Polsek Jatiyoso, Koramil Jatiyoso, BBWSBS, BPN, dan Desa Tlobo. Surat tersebut dibuat pada 10 Agustus 2020. Isi surat menyatakan warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah, tepatnya di area blok 7, meminta pembangunan dihentikan sementara mulai Rabu (12/8).

Kontraktor dipersilakan melanjutkan pekerjaan setelah pemerintah membayar uang ganti rugi lahan terdampak pembangunan Waduk Jlantah. Warga mengancam akan melaksanakan demonstrasi lanjutan apabila pihak terkait tidak mengindahkan protes tersebut.

Informasi yang dihimpun, sejumlah warga sudah turun ke lokasi blok 7. Mereka memasang bambu melintang di salah satu akses jalan dan memasang spanduk berisi tuntutan.

Berita selengkapnya di Epaper Solopos.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya