SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sepulang sekolah, Reiza bersama Niken langsung menuju salah satu mal di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dua pelajar kelas VII sekolah menengah pertama (SMP) itu hendak menonton film di bioskop. Persiapan sudah mereka lakukan.

Keduanya membawa pakaian ganti dari rumah. Reiza mengenakan pakaian warna pink, sedangkan Niken mengenakan pakaian warna hitam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keduanya kemudian berdandan di kamar mandi mal. Niken membawa peralatan make up ibunya untuk mereka pakai. “Iki pie nganggone? [ini cara pakainya bagaimana?],” tanya Reiza sambil memegang eyeliner.

Niken pun mengajari Reiza untuk berdandan. Saat itu, Niken mengenakan sneakers dengan pakaian model croptee dan memakai celana pendek. Sedangkan Reiza menggunakan celana panjang dan kaus lengan 3/4.

Siang itu mereka berdua hendak menonton film horor. Menurut jadwal, ada dua film bergenre horor yang ditayangkan hari itu, Wengi Anak Mayit (film kategori usia 13+) dan Arwah Tumbal Nyai (kategori 17+). Lewat aplikasi pemesanan tiket secara online, dua siswi berusia 13-an tahun ini bisa memilih film yang mereka inginkan tanpa harus ditanyai usia mereka bila membeli tiket secara langsung di bioskop.

Ulasan mengenai akal-akalan anak-anak dalam menyusup untuk menonton film yang tak sesuai umurnya itu menjadi headline pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (30/11/2018). Kabar tersebut bisa dibaca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Selain itu, halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga diwarnai dengan kabar terbaru tentang kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP. Lion Air diberi waktu 90 hari untuk segera menanggapi laporan awal KNKT.

Lion Air Diberi Waktu 90 Hari

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan waktu 90 hari bagi maskapai Lion Air untuk memberikan tanggapan atau safety action atas laporan awal investigasi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP. Investigator Kecelakaan Penerbangan KNKT Ony Suryo Wibowo mengatakan tanggapan yang diberikan Lion Air akan dievaluasi kembali guna memastikan aspek keselamatan penerbangan.

“Jika alasannya penolakan yang disampaikan, kami nilai cukup untuk mencegah terjadi kecelakaan, kami bisa terima. Namun, jika tidak bisa akan kami tolak,” kata Ony, Kamis (29/11/2018).

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di jalaman Soloraya, ada kabar terbaru tentang lahan sengketa Sriwedari Solo. Ada pula kabar lelang lukisan yang menghiasi halaman utama Soloraya di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

BPN: Sriwedari Milik Pemkot

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo memastikan tanah Taman Sriwedari di Kelurahan Sriwedari, Laweyan, Solo seluas 98.370 meter persegi (m2) resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah Hak Pakai (HP) 40 dan HP 41.

Kepala BPN Solo, Sunu Duto Widjomarmo, menunjukkan keberadaan dua sertifikat tanah tersebut kepada Solopos yang menemuinya di ruang kerjanya, Kamis (29/11/2018) sore. Dia menuturkan HP 40 diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala (SK) Kantor Pertanahana Kota Solo tanggal 14 bulan September tahun 2015 dengan nomor 11/HP/ BPN.33.72/2015.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Adu Nilai Karya Pelukis Soloraya

“Nama pelukis Bambang dengan judul karya Dewi Kebahagiaan dibuka dengan harga mulai Rp3 juta,” ucap Darmawan Saputra kala membuka lelang lukisan pertama yang digelar Persatuan Masyarakat Surakarta (PMS) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) bertajuk Solo Auction Exhibition di Pendapi Gedhe Balai Kota Solo, Kamis (29/11/2018) siang.

Darmawan kemudian mengucapkan hitungan satu, dua dan tiga untuk membuka lelang lukisan tersebut. Namun tak ada satu pun para peserta lelang yang merupakan kalangan pengusaha, kolektor lukisan, hingga aparatur sipil negara (ASN) mengajukan tawaran. “Karena tidak ada peminat kami bawa pulang,” kata Darmawan.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya