Solopos.com, SOLO – Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, Jumat (14/6/2019), mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.
Bupati Sragen periode 2011-2015 itu ditahan karena dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancamannya hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Berita penahanan Agus Fatchur Rahman menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi Sabtu (15/6/2019). Selain kabar tersebut, simak beberapa kabar menarik lainnya:
SIDANG PHPU: Ajang Buktikan Tudingan Penggelembungan Suara
Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding ada penggelembungan 18 juta-30 juta suara, termasuk di Jawa Tengah (Jateng). Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut kubu 02 tak memiliki bukti.
Baca selengkapnya di Epaper Solopos
Calon wali Kota Solo yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan dimunculkan setelah kongres nasional V PDIP di Bali.
Hingga Jumat (14/6) Solopos.com belum mendapatkan petunjuk atau kriteria konkret yang bisa mengarah pada sosok tertentu sebagai calon wali Kota Solo yang akan diusung DPC PDIP Kota Solo.
Berita calon wali kota Solo menjadi headline di halaman Soloraya Solopos edisi Sabtu (15/6/2019). Berikut cuplikan berita Soloraya hari ini:
LALU LINTAS: Perbaikan Drainase, Jl. R.M. Said Jadi Searah
Lalu lintas di Jl. R.M. Said menjadi satu arah selama satu bulan mulai Jumat (14/6) pagi karena ada proyek perbaikan drainase di ruas jalan itu.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Solo, Mudo Prayitno, saat ditemui Espos di Jl. R.M.Said, Jumat pagi mengatakan arus lalu lintas hanya berlaku ke arah barat.
Baca selengkapnya di Epaper Solopos