SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Kamis (7/11/2019).

Solopos.com, SOLO — Pemkab Sukoharjo meminta manajemen PT RUM di Kecamatan Nguter menghentikan sementara kegiatan produksi. Selama berhenti berproduksi, PT RUM wajib membenahi pengelolaan limbah udara secara total.

Perintah penghentian ini disampaikan melalui surat yang diterbitkan Pemkab, pekan lalu. Pemkab Sukoharjo menerbitkan surat bernomor 660.1/4091/X/2019 tertanggal 26 Oktober 2019. Surat itu ditandatangani Sekda Sukoharjo Agus Santosa ditujukan kepada Presiden Direktur (Presdir) PT RUM di Kecamatan Nguter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar mengenai permintaan Pemkab Sukoharjo agar PT RUM disetop sementara itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (7/11/2019). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga menyajikan ulasan ramainya kunjungan di hotel mewah di Solo yang tak dibarengi peningkatan wisatawan mancanegara.

Pemerintah Ramaikan Hotel Solo, Wisman Masih Minim

Okupansi hotel berbintang di Kota Solo pada September 2019 mencatatkan angka yang menggembirakan dibandingkan dengan bulan lalu maupun tahun sebelumnya pada periode yang sama (year on year). Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang sebesar 57,5% tersebut masih didominasi tamu dari sektor pemerintahan.

Sayang, penerbangan langsung baik pesawat carter Solo-Kunming pergi pulang (PP) maupun Solo-Kuala Lumpur belum berdampak signifikan mendongkrak okupansi hotel di Kota Bengawan ini.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, terdapat ulasan mengenai citywalk di Solo yang sebagian bakal digunakan sebagai lokasi parkir. Ada pula ulasan tentang pedagang selendang lurik di Kabupaten Klaten.

Tempat Parkir Dijatah 5 Meter

Lebih kurang 4,5 meter hingga 5 meter lebar city walk akan dijadikan tempat parkir. Hal ini berdasarkan hasil kajian alih fungsi sebagian city walk Jl. Slamet Riyadi Solo oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.

Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satlantas Polresta Solo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, serta Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), menggelar survei di sepanjang city walk.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Menjemput Rezeki dari Selendang Lurik

Heni Saraswati, 45, duduk sendirian di kursi di lokasi parkir kompleks Setda Klaten, Rabu (6/11/2019) pagi. Di lokasi itu, warga Karanganom, Kecamatan Klaten Utara itu baru saja menjual selendang lurik secara cash on delivery (COD) alias pesanan bayar di tempat Pembeli selendang luriknya salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten.

Setelah rampung melayani pembelinya, Heni Saraswati, memanfaatkan waktu longgar dengan menaruh sejumlah selendang lurik tak jauh dari tempat duduknya. Beberapa ASN pun tertarik. "Selendang luriknya harganya berapa, Mbak? Saya hanya tanya hlo ya. Soalnya saya sudah membeli di Pedan," tanya seorang ASN Pemkab Klaten ke Heni.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya