SOLOPOS.COM - Mobil jenazah K.G.P.A.A Mangkunagoro IX tiba di Pura Mangkunegaran, Solo, Jumat (13/8/2021) sore. (Solopos-Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pernahkah Anda membayangkan bagaimana kondisi Kota Solo pada zaman dulu, tepatnya masa penjajahan Belanda? Apakah gelap gulita dan terbelakang?

Bayangan tersebut mungkin tidak sepenuhnya benar. Sebab, Kota Solo telah memiliki perusahaan listrik swasta di bawah kendali Kadipaten Mangkunegaran sejak zaman kolonial Belanda.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Dikutip dari situs Puromangkunegaran.com, Jumat (28/1/2022), pada 12 Maret 1901, KGPAA Mangkunegara VI (1896-1911) dan Sunan Pakubuwana X (1893-1939) menggagas perusahaan listrik swasta di Solo yang diberi nama Solosche Electriciteits Maatschappij (SEM). Gagasan tersebut kemudian diteruskan oleh KGPAA Mangkunegara VII (1916-1944).

Baca juga: Waduh, Banyak Naskah Kuno Berharga di Mangkunegaran Solo Hampir Rusak

Ekspedisi Mudik 2024

Kehadiran perusahaan listrik SEM membawa wajah Kota Solo menjadi gemerlap di malam hari dengan berbagai aktivitas warga. SEM bukan hanya memasok listrik, tetapi juga mengadakan dan memasang instalasi listrik di Kota Solo.

Dulu, lampu, genset, instalasi listrik, dan gardu listrik masih bisa dijumpai di Pura Mangkunegaran dan Kraton Kasusnanan Surakarta Hadiningrat. Perusahaan listrik swasta ini juga menyediakan listrik di kantor pemerintahan, penerangan jalan umum (PJU), dan jaringan listrik sampai ke pedesaan.

Baca juga: Perusahaan Listrik Pertama Indonesia Ada di Solo?

Akan tetapi selama 1902-1931, SEM belum mampu memenuhi kebutuhan listrik di Solo dan sekitarnya zaman dulu. KGPAA Mangkunegara VII kemudian mendapat ide untuk mendirikan pembangkit listrik dengan biaya terjangkau bagi seluruh rakyat di Praja Mangkunegaran.

Selanjutnya pada 1932 pihak Mangkunegaran dan SEM melakukan studi ke Tawangmangu untuk melihat tempat yang cocok membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Sampai akhirnya diputuskan Kali Samin di Tawangmangu dijadikan lokasi PLTA yang diresmikan Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara pada 7 November 1932.

Baca juga: Eksklusif! Gibran Buka-Bukaan, Siap Jadi Sales demi Kota Solo

PLTA Kali Samin, Tawangmangu

PLTA di Kali Samin, Tawangmangu itu pun berhasil memasok listrik yang menyulap kawasan di sekitarnya menjadi terang-benderang. Hal ini juga mendatangkan keuntungan bagi pabrik gula Tasikmadu dan Colomadu yang dapat melipatgandakan jumlah produksi. Keberadaan PLTA ini juga menambah pasokan listrik yang mampu menerangi wilayah Solo dan sekitarnya zaman dulu.

PLTA Kali Samin yang berhasil beroperasi selama tiga tahun sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar. Hal ini pula menambah kepercayaan rakyat kepada Kadipaten Mangkunegaran yang sebelumnya sukses memanfaatkan sumber air di Tawangmangu sebagai air minum.

Selain itu, keberadaan PLTA di Kali Samin itu juga mendorong lahirnya industri pariwisata di Tawangmangu. Sejak saat itu muncul sejumlah hotel yang ditunjang listrik.

Baca juga: 2 Perempuan Diduga Pelaku Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Solo

Dihimpun dari buku Jejak Listrik di Tanah Raja, sayangnya, Belanda lantas berbalik haluan. Listrik yang merupakan sumber energi strategis hanya boleh dikuasai oleh pemerintah kolonial dan pihak swasta yang mendukung mereka. Alhasil, penguasaan listrik di Tawangmangu oleh Kadipaten Mangkunegaran dianggap menyimpang dan akhirnya dilarang.

Sebagai informasi, eenergi listrik kali pertama dipakai di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda, tepatnya pada akhir abad ke-19. Kala itu, beberapa perusahaan Belanda yang bergerak di industri gula dan teh mendirikan pembangkit listrik untuk kepentingan produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya