SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemerintah Kota Solo menerima hibah 1.500 tenaga administrasi Tata Usaha (TU) dari Pemerintah Kabupaten Ngawi. Hibah ini tercantum dalam surat tertulis Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, menjawab surat Pemkot Solo yang meminta ijin untuk menambah tenaga TU di tiap sekolah kota Solo. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Solo, Etty Retnowati, dalam rapat staf Senin (19/3) di Balaikota Solo mengungkapkan bahwa tenaga TU dari Ngawi tersebut, direkrut melalui jalur honorer oleh Pemkab. Pemanfaatan tenaga ini oleh Pemkot Solo, menurut Etty, tergantung dari sikap Pemkot.
Menanggapi hal ini, Wakil Waikota Solo FX. Hadi Rudyatmo, dengan tegas menolak hibah ini. Rudy memilih untuk mengabaikan tawaran Menpan, karena tidak ingin menciderai hak warga Solo. Rudy menjelaskan, Pemkot lebih mengutamakan perekrutan tenaga ini dari warga Solo. Rudy menambahkan, dengan adanya undang-undang otonomi daerah, kebijakan Menpan tersebut tidak pada tempatnya, karena mencampuradukkan penataan kepegawaian dua daerah.
Secara terpisah Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Suharto, menyatakan bahwa kebutuhan tenaga TU di kota Solo sekitar 100an orang. Pemkot akan melakukan kajian untuk menata kebutuhan pegawai, sehingga penempatan maupun perekrutan tenaga akan dilakukan secara cermat. Budi menambahkan, hibah tenaga dari Ngawi tidak mungkin diperhitungkan, karena Pemkab Ngawi seharusnya yang bertanggung jawab terhadap tenaga honorer yang mereka rekrut secara berlebihan. [SPFM/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya