SOLOPOS.COM - Linmas Pariwista mengecek suhu tubuh wisatawan di Loji Gandrung, Solo, beberapa waktu lalu. (Istimewa/Satpol PP Solo)

Solopos.com, SOLO -- Selain Linmas yang menjaga ketenteraman dan ketertiban wilayah, Kota Solo juga punya Linmas Pariwisata. Meski masih baru, Linmas Pariwisata membawa Kota Bengawan mencetak prestasi di tingkat provinsi.

Pada 2020 lalu, Kota Solo meraih juara pertama Inovasi Linmas Pariwisata setelah sebelumnya juara pertama Pembinaan Tupoksi Linmas 2019 tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Inovasi Linmas Pariwisata menjadi unggulan karena program itu tidak ada di kota lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan Linmas Pariwisata direncanakan pada 2019 lalu dan diluncurkan setahun berikutnya. Pembentukan Linmas Pariwisata di setiap kelurahan agar Linmas memahami potensi di setiap kelurahan mereka bertugas.

Baca Juga: 7 KA Ini Siap Melayani Perjalanan Mendesak Dari Solo Selama Larangan Mudik

Ia mencontohkan wilayah Baluwarti dan Sondakan memiliki beberapa museum. Linmas Pariwisata yang menguasai lokasi dapat menunjukkan lokasi museum dan lokasi kuliner kepada wisatawan.

Linmas Pariwista telah dilatih selama tiga hari sebelum perekrutan. Pelatihan itu melibatkan PHRI, Dinas Pariwisata, dan stakeholders terkait lain. “Linmas Pariwisata sangat memahami lokasi hotel berbintang hingga rekomendasi kuliner. Setiap dua bulan ada upgrading ilmu. Saat ini 31 kelurahan sudah terbentuk Linmas Pariwisata. Pada beberapa lokasi wisata juga sudah ada beberapa personel bertugas,” papar Arif.

Seragam

Menurutnya, seragam Linmas Pariwisata juga sedikit berbeda dengan linmas lainnya di Solo. Perbedaan itu terlihat dalam motif batik pareanom.

Baca Juga: Waduh! DPRD Solo Sebut Pasar Klewer Memprihatinkan Dan Terancam Mati

Arif mengatakan pembinaan Linmas termasuk Linmas Pariwisata menjadi kewenangan Satpol PP Solo. Namun untuk perekrutan dan pengangkatannya dilakukan oleh Lurah. Ia mengatakan berdasar Permendagri No 26/2020, Linmas membantu tugas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Petugas Linmas menjalankan tugas deteksi dini dan pencegahan dini tanpa penindakan yang menjadi kewenangan Satpol PP. Ia menambahkan Linmas bertugas dalam bidang sosial seperti pernikahan dan upacara pemakaman.

Kemudian, Linmas juga bertugas dalam hal perlindungan kemasyarakatan seperti dalam hal kebencanaan. “Linmas itu kan mata telinga wali kota, tidak hanya seperti fungsi intelijen. Linmas lebih paham berbagai potensi kerawanan dan potensi lain karena tugas berdasar wilayah setempat,” paparnya.

Baca Juga: Penyekatan Pemudik Solo Dimulai, 2 Kendaraan Luar Kota Disuruh Putar Balik di Faroka

Aplikasi Simpelmas

Menurutnya, pada tahun ini baru saja diluncurkan aplikasi berbasis Android bernama Simpelmas. Aplikasi itu untuk melaporkan berbagai kejadian termasuk lokasi kejadian kepada Satpol PP.

Dengan demikian peran backup Satpol PP sebagai fungsi penindakan lebih cepat untuk diteruskan ke Wali Kota Solo. Ia menambahkan patroli Satpol PP yang menyebar di seluruh kecamatan Kota Solo dapat bergerak cepat membantu peran Linmas.

“Linmas di Solo sudah sangat lama, dulu namanya Hansip. Perubahan nama saja, sejak zaman Belanda. Ada 804 petugas Linmas di Solo, tugas di setiap kelurahan itu mempertimbangkan luas wilayah,” paparnya.

Baca Juga: Ratusan Pemudik Masuk Solo Saat Pengetatan, Ada Yang Positif Covid-19

Ia menambahkan Linmas bukan merupakan tenaga kerja upah. UU No  23/2014, PP No 16/2018, dan Permendagri No 26/2020 menyebutkan Linmas merupakan tenaga sukarela untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Linmas berhak dana operasional dan khusus di Solo, Linmas ada kontrak kerja Upah Minimum Regional (UMR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya