SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Kota Solo terancam masuk zona risiko tinggi atau zona merah lagi menyusul tambahan 18 pasien positif Covid-19 baru pada Minggu (12/7/2020).

Penambahan pasien positif Covid-19 hingga belasan orang itu menjadi rekor terbanyak di Solo pascapenetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona pada 13 Maret 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menyebut penambahan kasus tersebut kemungkinan bakal membuat Solo kembali masuk zona risiko tinggi atau zona merah.

“Harus tracing masif ini, entah RSDM internal, dan kami sendiri juga di tempat-tempat ramai. Tambahan kasusnya luar biasa, di luar nakes ada tiga masyarakat umum,” ucapnya, Minggu.

Diberitakan, sebanyak 15 dari 18 kasus baru positif Covid-19 disumbang oleh tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD dr. Moewardi (RSDM) Solo.

Kota Solo menjadi satu dari tiga daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 pada April lalu. Dua daerah lainnya yakni Semarang dan Wonosobo.

Penentuan Zona

Solo baru keluar dari zona merah dan masuk zona kuning pada akhir Juni lalu. Namun kurang lebih sepekan kemudian Solo masuk ke zona oranye.

Berikut kriteria penentuan zona Covid-19 yang dikutip dari situs Kementerian Kesehatan yang dikutip Senin (13/7/2020):

Zona Merah (risiko tinggi)

-Penyebaran virus belum terkendali
-Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat
-Wabah menyebar secara luas dan banyak klaster baru

Zona Oranye (risiko sedang)

-Penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali
-Transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat
-Transmisi dari imported case mungkin terjadi secara cepat
-Klaster-klaster baru harus terpantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif

Zona Kuning (risiko rendah)

-Penyebaran terkendali, tetap ada kemungkinan transmisi
-Ditemukannya kasus positif Covid-19
-Transmisi dari imported case bisa terjadi
-Transmisi tingkat rumah tangga bisa terjadi
-Klaster penyebaran terkendali dan tidak bertambah

Zona hijau (tidak terdampak)

-Risiko penyebaran virus ada tapi tidak ada kasus
-Tidak ditemukannya kasus positif Covid-19
-Penyebaran Covid-19 terkontrol
-Risiko penyebaran tetap ada di tempat-tempat isolasi
-Pengawasan ketat dan berkala dilakukan untuk mencegah timbulnya potensi kasus baru

Sementara itu, anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, Senin (8/6/2020), menyampaikan untuk menentukan warna zonasi suatu kabupaten/kota, pemerintah menggunakan belasan indikator.

Skor Penilaian

Masing-masing indikator akan dihitung menggunakan skor penilaian. "Secara total terdapat 15 indikator utama," kata Dewi dalam siaran langsung lewat akun YouTube BNPB Indonesia yang dilansir detik.com.

Indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 berbasis data:

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Anggota DPRD Jateng & Ketua LDII Solo Syamsul Bahri Meninggal karena Covid-19

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP
9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
11. Rt - angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)
12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif Covid-19
15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.

Berdasarkan Warna

Dia menambahkan tiap-tiap daerah akan mengantongi skor berbeda-beda dari 15 indikator di atas.

Skor dan pembobotan dari suatu daerah akan dijumlahkan, hasilnya akan dikategorisasikan menjadi zona berdasarkan warna, sebagai berikut:



1. Zona merah: zona risiko tinggi (skor 0 sampai 1,8)
2. Zona oranye: zona risiko sedang (skor 1,9 sampai 2,4)
3. Zona kuning: zona risiko rendah (skor 2,5 sampai 3,0)
4. Zona hijau: zona tidak terdampak, tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya