SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Sekda Solo, Budi Suharto dan Plt Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, menegaskan siap dipertemukan untuk membahas kepemilikan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pracimaloyo serta Daksinoloyo yang berada di wilayah perbatasan dua daerah itu.
Pernyataan tersebut disampaikan keduanya secara terpisah, pekan ini. Kesepakatan pembahasan kepemilikan dua TPU dilatarbelakangi sikap kedua Sekda yang mengedepankan komunikasi sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antarwilayah.

Sekda Solo, Budi Suharto ketika ditanya tentang surat dari Pemkab Sukoharjo mengenai permohonan pengalihan hak pengelolaan TPU menegaskan kedua pihak harus duduk bersama untuk mengkaji faktor kesejarahan dua TPU yang dimaksud. Budi melanjutkan untuk menyelesaikan persoalan rebutan hak pengelolaan dua TPU perbatasan, Pemkot Solo memilih mengedepankan jalur komunikasi. ”Solusi soal TPU adalah komunikasi. Jadi ya kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo mengenai kesejarahan makam di sana. Bagaimana hingga kemudian makam dikelola oleh Pemkot Solo,” ujar Budi.
Apabila Sukoharjo tetap ingin hak pengelolaan makam, jelas Budi, Solo menawarkan kerja sama.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

”Kalau kerja samanya dengan semangat pengelolaan tanah makam, kami sangat setuju. Namun sekali lagi ini untuk pengelolaan tanah makam ke depan, jadi tidak sampai bicara soal profit,” ujarnya.
Disinggung kemungkinan pula Sukoharjo menginginkan hak kepemilikan atas dua TPU yang masuk di teritorialnya, Budi enggan menjawab. ”Tidak perlu lah sampai bicara kepemilikan. Kalau kami bicara, yang akan kami bicarakan adalah persoalan pengelolaan makam,” tegas dia.

Terpisah, Plt Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan sedang berkoordinasi dengan Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) untuk mencari solusi atas pengelolaan dua TPU perbatasan. ”Pertama kami sudah menyurati Pemkot Solo yang isinya adalah permohonan pengalihan hak pengelolaan dua TPU perbatasan. Namun sampai sekarang surat kami itu memang belum dijawab,” ujar Agus.

Mengingat dua TPU perbatasan masuk wilayah Sukoharjo, Agus menambahkan, Sukoharjo memang menginginkan pengalihan hak pengelolaan. ”Karena dua TPU ada di wilayah kami, ya inginnya dua TPU itu kami yang mengelolanya. Oleh sebab itu saya sepakat dengan Sekda Solo bahwa komunikasi dua wilayah harus dilakukan,” tegasnya. Agar komunikasi antara dua wilayah terealisasi, Agus mengatakan, Sukoharjo sudah meminta bantuan BKAD untuk memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Kota Solo. Karena sudah meminta bantuan dari BKAD, Agus mengaku belum punya inisiatif untuk mengundang Pemkot Solo ke Sukoharjo guna membahas nasib dua TPU.

Sama seperti sikap yang ditunjukkan Sekda Solo, Agus pun enggan berkomentar ketika ditanya mengenai klaim Solo yang memiliki dua TPU perbatasan. ”Kalau soal kepemilikan ya akan kami bicarakan nanti ketika sudah bertemu dengan Pemkot Solo. Nanti akan dibahas mengenai riwayat tanah makam dan secara hukum dua tanah makam itu sebenarnya milik siapa,” tegas Agus.

aps>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya