SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO&nbsp;</strong>– Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Kota Solo menerjunkan tim untuk memperketat pengawasan peredaran daging sapi dan ayam di pasaran. Hal ini guna mewaspadai peredaran daging mati kemarin (tiren) maupun daging glonggongan selama Ramadan hingga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180408/489/909012/siap-siap-tiket-ka-tambahan-lebaran-2018-dijual-mulai-pekan-ini">Lebaran 2018</a>.</p><p>Kepala Dispertan KPP Solo Weny Ekayanti mengatakan konsumsi daging mengalami peningkatan selama Ramadan hingga <a href="http://news.solopos.com/read/20180521/496/917619/tol-soker-dibuka-h-7-lebaran-2018-ini-jam-operasionalnya">Lebaran nanti</a>. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau dan mengawasi peredaran daging ayam maupun sapi di pasaran.</p><p>Menurutnya, tingginya permintaan daging rawan terhadap peredaran daging tiren maupun glonggongan. &ldquo;Tim sudah kami terjunkan untuk mengawasi peredaran daging, karena konsumsi sudah meningkat dan rawan peredaran daging tiren atau glonggongan,&rdquo; ujarnya.</p><p>Pengawasan semakin diperketat terutama di daerah perbatasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya daging tiren maupun glonggongan dari luar daerah. Tim kemudian menyisir dari satu pedagang ke pedagang lain dengan memeriksa daging yang dijual di pasaran.</p><p>Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat pengetes kadar air. Tidak hanya tingkat kadar air yang dicek, tim juga memeriksa hati sapi untuk memastikan hati yang dijual layak untuk dikonsumsi masyarakat.</p><p>Selain itu, petugas juga memeriksa daging ayam. Petugas akan memastikan daging ayam yang dijual bukan daging busuk atau tiren. &ldquo;Kami akan terus mengawasi peredaran daging sapi dan ayam di perbatasan selama Ramadan hingga <a href="http://lifestyle.solopos.com/read/20180523/485/918002/sambut-lebaran-2018-siapkan-3-barang-ini-mulai-sekarang">Lebaran nanti</a>,&rdquo; katanya.</p><p>Weny mengatakan bagi pedagang yang akan memasok daging dari luar daerah diwajibkan mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Pengawasan lalu-lintas peredaran daging ditingkatkan utamanya bagi daerah yang punya riwayat endemis seperti antraks.</p><p>Penyakit antraks termasuk kelompok penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau zoonosis. Penyakit ini paling sering menyerang ternak herbivora terutama sapi, domba, kambing dan selalu berakhir pada kematian. Untuk penularan pada manusia bisa melalui kontak langsung dari hewan yang sakit.</p><p>&ldquo;Jadi karena dapat menular ke manusia inilah yang kami sangat waspadai. Tapi biasanya daging yang kena antraks kemungkinannya kecil beredar di pasaran,&rdquo; ujarnya.</p><p>Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo Agus Sis Wuryanto mengatakan akan terus melakukan operasi penertiban untuk memastikan tidak adanya daging glonggongan di pasaran.</p><p>Satpol PP bekerja sama dengan Dispertan KKP dalam melaksanakan operasi tersebut. Selain itu koordinasi lintas sektor juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK).</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya