SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meraih penghargaan Penyelengaraan Layanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Penghargaan tersebut diserahkan Menpan dan RB Syafruddin kepada Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo di Jakarta pada Selasa (27/11/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wawali mengatakan penghargaan tersebut diterima Pemkot berkat keberhasilan dalam layanan publik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo.

“Penghargaan yang diterima dari hasil kerja keras aparatur sipil negara (ASN),” katanya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (28/11/2018).

Penghargaan diberikan setelah tim Kemenpan RB melakukan evaluasi pelayanan publik tahun ini di 208 kabupaten/kota serta 34 provinsi di Indonesia sejak beberapa bulan terakhir.

Di tingkat provinsi, yang menjadi titik evaluasi yakni RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Samsat. Sedangkan untuk kabupaten/kota adalah RSUD, DPMPTSP dan Dispendukcapil. Penilaian meliputi layanan publik, operator pelayanan, serta pengguna layanan.

“Penghargaan diterima tidak terlepas dari komitmen kami dalam upaya mewujudkan clean and good governance,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot juga meraih penghargaan dari Kemenpan dan RB. Penghargaan diterima Pemkot berupa predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk layanan DPMPTSP, serta Dispendukcapil.

Salah satu indikator predikat zona integritas WBK diberikan kepada adalah tidak ada aduan layanan tersebut ke Komisi Ombudsman. Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan instansi pemerintahan yang mewajibkan realisasi perluasan WBK.

WBK merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Unit kerja pelayanan WBK merupakan pilot project bagi seluruh unit kerja pelayanan di lingkungan instansi pemerintah.

“Capaian ini mudah-mudahan dapat menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, pelayanan prima dan berkinerja optimal,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya