SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO -- Kota Solo memiliki jalur sepeda sepanjang 23 kilometer (km) yang terdiri dari 17,38 km jalur lambat dan 5,7 km city walk di sepanjang Jl. Slamet Riyadi.

Namun, jumlah itu belum seluruhnya digunakan seutuhnya untuk pengguna hak yakni pesepeda, pejalan kaki, maupun penyandang disabilitas. Pesepeda masih berbagi jalur sepeda untuk pengguna sepeda motor maupun pengguna parkir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal dalam Pasal 62 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.

Mantap Maju Pilkada Wonogiri, Pengusaha Properti Ini Dekati 3 Parpol

Hal itu menjadi pembahasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bersama Komunitas Kota Kita dalam kajian Sosialisasi dan Optimalisasi Kendaraan Tidak Bermotor di Hotel Loji, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (26/10/2019) lalu.

Peserta sosialisasi yakni perwakilan ibu-ibu PKK seluruh Kota Solo dan Forum Anak Kota Solo. Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Solo, Ari Wibowo, saat diwawancarai Solopos.com, mengakui fasilitas jalur sepeda sepanjang 23 km itu masih banyak kekurangan dan harus segera dibenahi.

Ia juga mengakui jalur sepeda sepanjang itu belum saling terkoneksi antarjarak. Selain itu, perlintasan kereta api di Kota Solo juga menjadi tantangan Pemkot Solo dalam menyediakan kenyamanan dan keamanan bagi pesepeda.

Tendang Pemain Persis Solo, Hisyam Tolle Dihukum Larangan Bertanding 5 Tahun

“Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, sudah menginstruksikan koridor Jenderal Sudirman [Jensud] untuk segera disiapkan jalur sepedanya di tepian jalan. Tentunya, butuh pemarkahan dan penambahan rambu-rambu. Tahun depan ada studi lagi kaitannya jalur sepeda secara perkotaan,” ujarnya.

Ia menambahkan jalur sepeda telah terpisahkan dengan pengguna kendaraan bermotor lain dengan jalur lambat yang terdapat pohon di Kota Solo. Namun, di jalur lain belum ada pembatas yang memisahkan pengguna sepeda motor dan pesepeda.

“Sosialisasi ini untuk menggerakkan warga agar bersepeda dengan segala potensi yang ada. Zonasi pendidikan memungkinkan para siswa bersepeda. Infrastruktur akan ditambahkan dan warga juga harus ikut memulai bersepeda,” ujarnya.

Flyover Manahan saat ini masih menjadi dilema bagi peseda maupun Pemkot Solo. Pasalnya, pesepeda dilarang melintas di flyover namun melewati bawah flyover juga tidak memungkinkan bahkan perlintasan sebidang itu sudah ditutup oleh PT KAI.

Bus Ugal-Ugalan Serempet Motor Dekat Hotel Asia Solo

Ia menjelaskan Pemkot Solo sudah mengirimkan surat agar Kementerian Perhubungan bisa mengupayakan pembukaan jalur bawah flyover Manahan dengan jaminan Pemkot Solo akan membuat perlintasan sebidang itu dengan palang otomatis.

Pesepeda dituntut memutar hingga ke kawasan Pasar Nongko, padahal banyak pengayuh becak hingga penjual makanan yang membutuhkan akses itu.

“Saya juga mengakui kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor masih kurang paham dalam memberikan hak-hak pesepeda. Khusus di Jl. Slamet Riyadi ada dua jalur sepeda yakni di sebelah utara dan selatan badan jalan,” ujarnya.

Program Manager Kota Kita, Hasanatun Icha Thamrin, menjelaskan jalur pesepeda di Kota Solo mengatakan Kota Solo cukup nyaman untuk bersepeda dibandingkan kota besar lain. Menurutnya, fasilitas pesepeda di Kota Solo sudah sangat potensial untuk terus dikembangkan.

Saat ini yang perlu dilakukan adalah sosialisasi intensif agar sepeda bisa menjadi alat transportasi pilihan. Ia menjelaskan fasilitas pesepeda yang ada saat ini seharusnya dipertahankan dan jangan sampai dihilangkan atau digunakan fungsi lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya