Solopos.com, SOLO - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka ikut memperpanjang masa rehat blusukan seiring perpanjangan status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hingga 13 April 2020.
Sebelumnya Gibran dilaporkan menghentikan sementara kegiatan blusukan seiring penetapan KLB Covid-19 pada 13 Maret 2020. Penghentian kegiatan blusukan direncanakan hingga 29 Maret 2020, sesuai kebijakan tanggap serangan Covid-19 Pemkot.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penggerebekan Kades di Wonogiri Dipimpin Suami Sang Selingkuhan, Begini Kronologinya
Penghentian kegiatan blusukan itu sesuai seruan Pemkot Solo untuk menunda dulu kegiatan berkerumun lantaran rentan terhadap persebaran Covid-19. Sebelum terjadi serangan Covid-19 di Solo, Gibran rutin blusukan kampung saban hari.
Sedari pagi hingga malam hari, salah catu cawali Solo dari PDIP itu bisa mendatangi empat hingga tujuh kegiatan masyarakat di kampung-kampung. Dalam satu pertemuan tersebut peserta atau warga yang terlibat biasanya mencapai puluhan orang.
Kades di Wonogiri Digerebek dan Dihajar Massa Saat Kunjungi Rumah Selingkuhan
“Iya [Gibran libur blusukan]. Tapi teman-teman tetap gerak di lapangan dalam misi kemanusiaan dengan menyemprot disinfektan dan penyaluran sembako,” ujar Juru Bicara komunitas Kancane Gibran Gess (Kagege), Imelda Yuniati, Minggu (29/3/2020).
Penyaluran Bantuan
Dia mengatakan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berasal dari Gibran Rakabuming. Tapi Imelda menegaskan bantuan tersebut murni untuk kemanusiaan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat Solo sangat terpukul.
Beredar Hoaks Kampung Krapyak Sragen Lockdown Gegara PP Dijemput Ambulans, Cek Faktanya!
“Bantuan ini murni kemanusiaan, tidak ada hubungan dengan Pilkada 2020,” tegas dia. Imelda mengajak seluruh elemen masyarakat Solo untuk mewaspadai serangan Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kongkretnya dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan mengurangi kegiatan di luar rumah (social distancing). Seruan tersebut berlaku hingga pemerintah telah mampu menangani pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Tanah Air.
RS Kariadi Semarang Bantah Ajudan Anggota DPR Imam Suroso Meninggal Covid-19
Sebelumnya, Pemkot Solo mengumumkan status KLB Corona diperpanjang sampai 13 April 2020. Perpanjangan status KLB corona disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, kepada wartawan Solopos.com, Mariyana Ricky, di Loji Gandrung, Rabu (25/3/2020).