SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Kota Solo tampaknya bakal semakin diperhitungkan di percaturan nasional. Dalam waktu dekat, Kota Bengawan akan ditetapkan sebagai kota tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kemendag menilai alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan di Solo memiliki akurasi tinggi.

Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Charles Sagala, saat ditemui di Balaikota, Selasa (9/10/2012), menerangkan Solo diproyeksi menjadi kota kedua yang mendapat predikat kota tertib ukur. Sebelumnya, imbuh dia, Kabupaten Singkawang menjadi peraih perdana penghargaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

”Kami telah melakukan survey dan mengambil sampel beberapa bulan terakhir. Hasilnya bagus, Solo memiliki akurasi alat ukur yang tinggi,” ucapnya.

Pihaknya mengambil beberapa sampel timbangan dari sejumlah pasar tradisional. Di samping itu, Kemendag melakukan pengecekan alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga argometer yang ada di jasa taksi.

”Dari pantauan, mayoritas diterapkan sebagaimana mestinya,” tutur dia.

Menurut Charles, pertengahan November ini Solo sudah bisa dinobatkan sebagai kota layak ukur. Dengan predikat itu, pihaknya juga akan memberikan sumbangan berupa 675 buah timbangan kepada para pengusaha kelas mikro.

”Ini kontribusi konkrit kami terhadap prestasi Solo di bidang pengukuran. Kami harap penghargaan ini bisa memacu daerah lain untuk meningkatkan kualitas pengukurannya.”

Charles menyatakan, Kemendag akan terus melakukan pengawasan terhadap akurasi alat ukur uang ada di Solo. Monitoring, imbuhnya, akan dilakukan Balai Metrologi yang berada di Solo.

”Evaluasi jalan terus,” tegasnya.

Selain Solo, saat ini Kemendag tengah melakukan penilaian untuk wilayah Balikpapan dan Batam. Meski demikian, Charles menuturkan penilaian terhadap kedua daerah itu belum selesai.

”Targetnya akhir bulan ini bisa rampung,” sambung dia.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, Pemkot selalu melakukan pengawasan dan tera ulang secara berkala terhadap alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan. Sekda menegaskan kebijakan tersebut selaras dengan UU Perlindungan Konsumen.

Menyikapi penghargaan yang diberikan Kemendag, pihaknya akan membuka pos pengaduan bagi konsumen yang menemukan kejanggalan dalam alat ukur. Budi menilai masyarakat juga mempunyai peran vital dalam pengawasan. ”Kami tidak bisa bekerja sendirian. Untuk terus meyakinkan bahwa alat ukur yang ada di Solo memiliki akurasi tinggi, semua harus saling bersinergi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya