SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Di negara lain, penerapan e-tilang telah lama berjalan.  Walau memiliki sistem dan cara yang berbeda, semua negara yang memberlakukan sistem e-tilang tentu memiliki satu tujuan yang sama; menertibkan masyarakat dan meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.  Berikut data beberapa negara yang menerapkan sistem e-tilang yang diolah dari berbagai sumber.

Amerika Serikat

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sistem e-tilang di Negara Paman Sam digunakan pada 2009. Sejak menggunakan sistem ini, polisi lalu lintas di Amerika Serikat berhasil menjaring banyak pelanggar dengan berbagai bentuk tindak pelanggaran lalu lintas. Selain itu, cakupan penerapan kebijakan ini telah merata di 400 kota di seluruh negara bagian Amerika Serikat.

 Inggris

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk merealisasikan sistem e-tilang, Inggris memasang ribuan kamera CCTV di seluruh penjuru. Dari jumlah tersebut, otoritas terkait mampu memantau 14 juta mobil per hari. Hal yang istimewa, otoritas setempat telah mengaktifkan 20 jenis CCTV untuk menopang laju kebijakan ini. Setiap CCTV memiliki spesifikasi dan fungsi yang berbeda.

 Korea Selatan

Korea Selatan menjadi salah satu negara di Asia yang sudah lama menerapkan sistem e-tilang dan berhasil. Puluhan ribu CCTV yang disebar mampu mengurangi angka kejahatan jalanan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.

 Jepang

Di Jepang, di negara yang terkenal dengan kedisiplinan tinggi, penerapan kebijakan ini dilakukan sangat serius. Sejak 2014, ribuan kamera CCTV dipasang oleh otoritas setempat. Tak hanya di jalan raya dan wilayah-wilayah vital. Otoritas setempat bahkan menempatkan kamera CCTV sampai di gang-gang kecil. Dari kebijakan ini, kedisiplinan masyarakat Jepang betul-betul nyata. Dari penerapan kebijakan ini, pemerintah Jepang hanya mengumpulkan uang Rp221 juta dari denda para pelanggar.

 Singapura

Singapura memiliki capaian yang cukup baik terkait dengan penerapan kebijakan ini. Pada 2012, Singapura memasang sebanyak 6.500 kamera CCTV di seluruh wilayah. Sejak pertama digunakan, otoritas setempat berhasil menangkap 1.900 penjahat dengan bantuan rekaman CCTV.

 Arab Saudi

Iqamah atau KTP Arab Saudi tidak bisa diperpanjang jika ada tunggakan denda yang belum dibayarkan, tepatnya denda akibat trafic violation alias pelanggaran lalu lintas. Beberapa hari setelah pelanggaran, akan masuk pesan singkat ke nomor telepon genggam pemilik kendaraan. Denda SR300 untuk pelanggar batas kecepatan maksimal. Denda tilang dibayarkan melalui ATM.

 Jerman

Di Jerman, masyarakat bisa dikenai denda karena tidak mengganti ban mobil yang sudah tipis menurut standar Jerman. Batas ketebalan minimal ban mobil pada musim salju di sana adalah 1,6 cm. Untuk pelanggaran ban mobil yang terlalu tipis, polisi akan menanyai dan mencatat data pelanggar yang tertera pada SIM (seharga 2000€) dan STNK. Sebelum dibolehkan pulang, polisi akan mengembalikan SIM dan STNK tanpa memberikan catatan tilang yang ditulisnya. Seusai formulir komplet, polisi akan meminta tanda tangan pelanggar bahwa laporan tersebut asli dan benar. Kalau tak mau tanda tangan, pelanggar bisa banding. Setelah tanda tangan pada surat tilang tersebut, surat denda akan dikirim ke alamat rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya