SOLOPOS.COM - Suasana di PAUD Asy Syifa, Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari, Solo. Penetapan standar kualifikasi sarjana S1 bagi guru PAUD di wilayah Solo dinilai masih sulit dilakukan karena berbagai kendala. (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

Suasana di PAUD Asy Syifa, Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari, Solo. Penetapan standar kualifikasi sarjana S1 bagi guru PAUD di wilayah Solo dinilai masih sulit dilakukan karena berbagai kendala. (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

SOLO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo mengaku belum siap untuk menerapkan kualifikasi standar pendidikan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), karena idealnya hal itu harus diiringi kenaikan standar gaji guru.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Disdikpora, Wahyu Widayanti, menjelaskan ketidaksiapan itu didasarkan fakta di lapangan masih banyak yayasan PAUD yang belum mampu menggaji gurunya, apalagi jika ditambahkan kenaikan standar gaji. “Yayasan jadi dilema, karena harus menggaji gurunya lebih tinggi,” jelasnya, Selasa (13/11/2012). Selain itu, Wahyu menyoroti para guru PAUD yang kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 atau D4 PAUD, karena gaji yang diterima dari yayasan tidak mencukupi biaya pendidikan. Untuk itu Disdikpora masih menggunakan masa kerja dan pengalaman guru untuk menentukan gaji dan pemberian insentif pada guru. Wahyu pun mengajak yayasan untuk sama-sama memikirkan masalah itu, karena ikut berdampak pada yayasan pengelola PAUD.

Sementara itu YMT Kepala TK Aisyiyah Bustanul Athfal, Punggawan Solo, Deny Dwi Kartika, menjelaskan saat ini sekolah setempat memberlakukan masa kerja sebagai standar pemberian gaji. Sedangkan kualifikasi pendidikan belum dijadikan pertimbangan. “Guru yang sudah lama mengajar besaran gajinya lebih tinggi,” jelasnya .

Pengelola Kelompok Bermain dan Taman Kanak-kanak (KBTK) Al Karimah, Basuki Sri Rahayu, memaparkan pihaknya pernah mengalami kasus guru PAUD yang berpendidikan S1 memilih pindah ke yayasan lain yang memberikan gaji lebih tinggi. Padahal sebelumnya guru itu sudah lama mengabdi. “Kasus itu pernah terjadi beberapa waktu lalu,” paparnya kepada Solopos.com.

Kasus itu membuat yayasan harus berupaya untuk meningkatkan standar gaji bagi guru S1. Padahal selama ini standar gaji masih didasarkan pada masa kerja. Untuk itu yayasan berupaya untuk dapat meningkatkan kualitas pendidik tapi disesuaikan dengan kemampuan yayasan. “Sejak tahun lalu akhirnya kami membuat surat pernyataan kesediaan guru untuk tidak pindah yayasan, meskipun telah S1,” paparnya.

Sementara itu Kepala KB/TK Fatiha Solo, Sulastri, menjelaskan kenaikan kualifikasi standar guru akan berpengaruh pada minat pada sekolah setempat, karena mayoritas masyarakat pertama kali melihat gelar pendidikan guru. Sulastri menjelaskan saat ini ada 13 guru di sekolahnya. Dari jumlah tersebut empat diantaranya berpendidikan S1, dua guru berpendidikan D3, dua guru sedang kuliah, dan sisanya masih lulusan SMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya