SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi, mengungkapkan Kota Bengawan hingga kini belum membutuhkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pasalnya, pembentukan BPBD bakal membebani APBD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rodhi mengungkapkan berdasarkan hasil klarifikasi dari anggota dewan ke pemerintah pusat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tak mengucurkan anggaran ke daerah guna operasional BPBD.
“Persoalannya sekarang dari pusat tidak mengucurkan dana untuk BPBD. Sudah ada yang menanyakan itu,” katanya, Selasa (19/2/2013).

Jika pemerintah pusat mengucurkan anggaran guna operasional BPBD, lanjutnya, pihaknya siap mendukung pemkot membentuk BPBD. “Kalau dibiayai pemerintah pusat untuk operasionalnya, kami siap membentuk. Itu tidak membebani daerah,” ungkapnya.

Disampaikannya, pembentukan BPBD sama halnya dengan penambahan pegawai baru. Hal itu, lanjutnya, sama saja dengan membebani APBD untuk menggaji pegawai BPBD.

“Sekarang biaya langsung dan tidak langsung hampir sama, dengan perbandingan 37% dan 63%. Semangatnya kan biaya langsung bisa lebih besar, kalau tambah pegawai ya tentu kondisi itu sulit tercapai,” ungkapnya.

Perampingan Struktur

Disinggung soal pembentukan BPBD dengan didahului perampingan struktur di pemkot, Rodhi kembali menegaskan saat ini Solo belum butuh BPBD. “Kalau memang mau merampingkan, ya rampingkan saja, itu mengurangi beban APBD,” tegasnya.

Sementara itu, disinggung soal pos anggaran khusus untuk penanganan bencana, Rodhi mengatakan hal itu sudah ada di APBD. Anggaran yang dimaksud yakni alokasi anggaran tak terduga senilai Rp2 miliar dari APBD 2013. Dijelaskannya, anggaran tersebut dinilai cukup guna mengatasi persoalan bantuan kepada korban bencana.

Ihwal proses pengucuran anggaran dari dana tak terduga berbelit, Rodhi menampiknya. “Kalau harus ada SK walikota yang menetapkan kondisi bencana baru dana cair, memang prosesnya seperti itu. Ya tinggal walikota membuat SK saja, apanya yang susah?”

Pandangan berbeda disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim. Umar menilai Kota Bengawan perlu membentuk BPBD. Hal itu juga dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari provinsi.  “Ya saran dari gubernur kemarin saya setuju. Segera saja dibentuk BPBD,” jelasnya.

Selain penanganan bisa ditangani dengan lebih cepat, persoalan anggaran juga tak jadi persoalan. “Dibentuknya BPBD kan ada anggaran dari provinsi dan pusat. Dengan begitu persoalan bencana dapat diatasi lebih cepat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya