SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan masih tampak mengantre solar bersubsidi hingga ke luar SPBU 44.575.15 Puri Gading, Grogol, Kamis (25/4/2013) pagi. (Mahardini Nur Afifah/JIBI/SOLOPOS)

Sejumlah kendaraan masih tampak mengantre solar bersubsidi hingga ke luar SPBU 44.575.15 Puri Gading, Grogol, Kamis (25/4/2013) pagi. (Mahardini Nur Afifah/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO—Penambahan kuota solar bersubsidi sebesar 30% di wilayah Jateng dan DIY sejak Selasa (23/4) lalu belum mengurangi antrean solar. Antrean masih tampak mengular di SPBU 44.575.15 Puri Gading, Grogol, Kamis (25/4/2013) pagi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pantauan Solopos.com Kamis pagi, antrean panjang di SPBU tersebut mulai terjadi sejak pukul 08.00 WIB, saat mobil pengangkut bahan bakar solar milik Pertamina mengisi tangki SPBU. Antrean kendaraan didominasi bus dan truk. Antrean kendaraan dua jalur yang mulai memadati sebagian ruas Jl Solo-Sukoharjo, sebagian dialihkan ke jalan masuk Perumahan Solo Baru Sektor 5.

Salah seorang sopir truk, Joko, 42, ketika ditemui Solopos.com di depan pintu masuk perumahan Solo Baru Sektor 5, mengatakan selama beberapa hari membeli solar bersubsidi, antrean panjang masih terjadi.

“Saya beli solar di sini terakhir tiga hari yang lalu. Antreannya masih seperti ini. Sama saja. Tidak ada bedanya,” katanya.

Sejak pembatasan solar bersubsidi bergulir, Joko mengaku dirinya harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre jatah solar bersubsidi. “Kalau mengantre harus mulai dari pagi. Kalau sudah siang tidak kebagian jatah. Nanti jam 11.00 WIB saja sudah habis,” bebernya.

Secara terpisah, Pengawas SPBU 44.575.15 Puri Gading, Martinus Wahyu, mengatakan jatah penyaluran solar bersubsidi ke tempatnya masih sama.”Katanya kuota ditambah lagi, tapi nyatanya di sini  jatahnya masih 24.000 liter/hari. Padahal pesanan kami 48.000 liter,” ungkapnya.

Dikatakan Wahyu, pihaknya mengaku masih bingung menghadapi kebijakan pemerintah yang tumpah tindih antarinstansi.

“Terus terang sampai saat ini kami masih bingung. Dari Dishubkominfo arahannya kami harus melayani kebutuhan angkutan umum yang jadi prioritas, sementara dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri ada pembatasan. Belum lagi arahan dari Disperindag yang mengarahkan prioritas untuk petani. Semuanya bertolak belakang,” bebernya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya