SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Menteri Negara BUMN sekaligus mantan Komisaris PLN Sofyan Djalil Rabu (11/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan proyek Customer Information System (CIS) atau Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya). Juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkat mengatakan, mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono.

Menurut Johan, pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pria asal Aceh itu diperiksa penyidik pada Jumat (6/5) pekan lalu. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sofyan menyatakan dirinya tidak pernah menyetujui proyek itu. Menurutnya, proyek itu dilakukan dua tahun setelah dirinya tidak menjabat sebagai Komisaris PLN. [miol/tna]

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya