Jakarta [SPFM], Mantan Menteri Negara BUMN sekaligus mantan Komisaris PLN Sofyan Djalil Rabu (11/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan proyek Customer Information System (CIS) atau Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya). Juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkat mengatakan, mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono.
Menurut Johan, pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pria asal Aceh itu diperiksa penyidik pada Jumat (6/5) pekan lalu. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sofyan menyatakan dirinya tidak pernah menyetujui proyek itu. Menurutnya, proyek itu dilakukan dua tahun setelah dirinya tidak menjabat sebagai Komisaris PLN. [miol/tna]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi