SOLOPOS.COM - Mantan Dirut PLN Sofyan Basir memanjatkan doa seusai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). (Antara-Puspa Perwitasari)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD irit berkomentar saat ditanya perihal vonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Jakarta.

Dirinya mengaku tak memiliki wewenang terkait vonis bebas yang diterima oleh Sofyan Basir. Pasalnya seluruh putusan merupakan urusan pengadilan dan tak terkait dengan pemerintah atau eksekutif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Ya tidak apa-apa biarin saja. Kan itu urusan pengadilan ya. Pengadilan itu bukan pemerintah loh. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu. Kalau dulu saya aktivis bisa berkomentar. Saya tidak boleh sekarang," katanya di Kemenko Polhukam, Selasa (5/11/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: Masa Menteri Menentang

Di samping itu, dia juga enggan berspekulasi apakah vonis bebas Sofyan merupakan salah satu penanda KPK mulai mati langkah untuk memberantas kasus korupsi. "Ya terserah saja, terserah yang menafsirkan masing-masing. Masak ditanya ke sana tafsir orang," ucapnya.

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir divonis bebas oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pada sidang pembacaan putusan, Senin (4/11/2019), Sofyan Basir dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang menjerat dirinya dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Tak Cuma Rp82,8 Miliar, Anggaran Lem Aibon Ternyata Jauh Lebih Gede

Kasus uap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap mantan anggota Komisi VI DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Dalam perjalanan penyidikan, KPK juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya