Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Soetarni Njoto, Dipenjara Bersama Tujuh Anaknya karena Cinta

Soetarni Njoto, Dipenjara Bersama Tujuh Anaknya karena Cinta
user
Selasa, 6 September 2022 - 15:02 WIB
share
SOLOPOS.COM - Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat aksi ke-178 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/9/2010). Pada aksi yang bertepatan dengan peringatan 45 tahun tragedi 30 September 1965 tersebut JSKK meminta Komnas HAM segera menyelesaikan penyelidikan Tragedi 1965/1966 sebagai acuan proses pemberian rehabilitasi kepada korban. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/10

Solopos.com, SOLO — Raden Ayu Soetarni, masih kerabat dari Pura Mangkunegaran, dipenjara bersama ketujuh anaknya, hanya karena menjadi istri dari Wakil Ketua Comite Central Partai Komunis Indonesia (CC PKI), Njoto, yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara pada 1962-1965, dan sangat dekat dengan D.N. Aidit. 

Julius Pour dalam Gerakan 30 September: Pelaku, Pahlawan & Petualang, 2010, menyebut Njoto dan Soetarni menikah awal Mei 1953 di Solo. Soetarni adalah putri Raden Mas Soemo Soetargio, kerabat dari Pura Mangkunegaran. 

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN