SOLOPOS.COM - Infografis Soceng.(Solopos/Whisnupaksa).

Solopos.com, SOLO — Di balik perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat, banyak oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan untuk tindak kejahatan, salah satunya social engineering alias soceng.

Banyak kasus nasabah yang menjadi korban kejahatan finansial sehingga kehilangan uangnya dalam sekejap mata.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Modus kejahatan sektor finansial di era digital semakin beragam.

Para pelaku melancarkan modus kejahatan dengan memancing nasabah perbankan atau lembaga keuangan untuk mengungkapkan informasi data diri yang bersifat rahasia.

Nasabah dipancing dengan cara mengirimkan pesan palsu berupa e-mail, pesan media sosial maupun komunikasi elektronik.

Baru-baru ini, penipuan bermodus surat digital undangan pernikahan yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp marak terjadi di sejumlah daerah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar masyarakat tidak pernah membagikan informasi pribadinya kepada oknum yang tidak dikenal.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat menerima pesan elektronik berupa tautan undangan pernikahan dari orang yang tidak dikenal.

“Masyarakat harus lebih jeli dan teliti saat menerima pesan palsu dari orang yang tidak dikenal. Jangan langsung mengklik tautan undangan pernikahan palsu berbentuk APK yang bisa dimanfaatkan pelaku untuk mengakses rekening bank milik korban,” kata Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, saat diwawancari Solopos.com, belum lama ini.

Menurut Eko, kasus penipuan bermodus undangan pernikahan digital memang marak terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Selain mengirim undangan pernikahan digital, ada beberapa modus soceng yang marak sejak 2022.

Misalnya, tawaran menjadi nasabah prioritas dengan segudang promosi, layanan konsumen palsu hingga agen laku pandai perbankan tanpa persyaratan yang rumit.

Mengutip laman resmi dari OJK Solo, terdapat 174 pengaduan nasabah yang telah ditindaklanjuti sepanjang 2022.

Dari angka itu, jenis pengaduan kredit mendominasi sekitar 113 pengaduan atau sekitar 65 persen.

“Baru satu nasabah yang berkonsultasi ke OJK Solo terkait modus penipuan undangan pernikahan digital. Kalau di luar Soloraya memang marak kasus seperti ini,” ujar dia.

OJK berkomitmen terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi dan literasi keuangan.

Kegiatan itu menyasar kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan dan pekerjaan.

Misalnya, kegiatan literasi keuangan dengan melibatkan perguruan tinggi dan sekolah dengan target sasaran kalangan milenial.

Kegiatan serupa juga digeber dengan sasaran para aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan pemahaman terkait produk-produk keuangan dan cara mencegah tindak kejahatan di sektor finansial.

“Kami selalu sampaikan berulang kali agar masyarakat memastikan 2L yakni, legal dan logis. Literasi dan edukasi keuangan menjadi perhatian serius guna mencegah tindak kejahatan di sektor keuangan,” kata dia.

Sementara itu, Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan menggarisbawahi keaktifan nasabah perbankan dan masyarakat agar tak terjebak iming-iming yang ditawarkan orang tak dikenal melalui medsos.

Nasabah dan masyarakat harus lebih teliti saat menerima pesan palsu yang diterima melalui email atau Whatsapp.

Masyarakat juga harus proaktif mempelajari modus penipuan sektor keuangan yang berubah-ubah setiap saat.

“Laporkan langsung kepada pihak bank yang bersangkutan agar segera ditindaklanjuti,” kata dia.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya