SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengurus SIM di Pangandaran. (Gambar: twitter)

Solopos.com, PANGANDARAN – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, viral dengan unggahan video mengurus SIM setelah 20 tahun mati. Susi lalu membuat video klarifikasi karena banyak pihak yang menuding petugas melayani pembuatan SIM Susi secara istimewa.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kamis (16/9/2021), video tentang pengurusan SIM pertama kali diunggah Susi pada 15 September 2021. Unggahan itu juga memantik reaksi warganet yang tengah mengkritisi layanan SIM dengan menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sehari sebelum susi mengunggah video.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kawan-kawan. Mengklarifikasi tentang SIM yang baru  saya buat. Kemaren saya sempat memvideoken dimana saya sudah selesai foto dan bicara bahwa di Polsek Pangandaran memang benar sudah bisa urus SIM. Memang benar pangadaran sudah delapan tahun sudah kabupaten. Dulunya bagian Ciamis, kita kalau urus SIM di Ciamis,” katanya melalui akun twitter @susipudjiastuti, Kamis (16/9/2021) siang.

Baca Juga: Kode Keras Layanan Samsat dan SIM Berbau Pungli, Warga Surat Presiden Jokowi

Susi membantah mendapat keistimewaan dalam mengurus SIM. “Kemudian apakah saya dapat privilege tidak melalui tertulis dan kesehatan, itu juga tidak benar. Sebelum saya drive test saya lakukan return test. Setelah drivet test baru foto. Saya ambil vlog kemaren setelah foto,” tambah Susi.

Susi juga menceritakan pernah mendapatkan nilai terbaik ujian SIM di Jawa Barat. Selain SIM C dan SIM A, dia mengaku pernah memiliki SIM B1. “Belum tahu ya Susi ini bisa kendarain Fuso, dulu,” tutup Susi.

Seperti diberitakan sebelumnya, layanan pengurusan SIM dan layanan Samsat tengah disorot publik. Hal itu seiring surat terbuka yang dibuat seorang warga bernama Emerson Yuntho kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Avanza Berpelat Putih Viral, Tidak Semua Lebih Cepat Lebih Baik

Surat yang juga ditembuskan Menko Polhukam, Mahfud MD serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi keresahan atas praktik pungli dalam layanan Samsat maupun pembuatan SIM.

Surat tertanggal 14 September 2021 tersebut diunggah di akun pribadi Emerson Yuntho. Selain menyoroti praktik pungli, pemilik akun tersebut juga mengkritik ujian SIM yang dinilainya tak masuk akal. “Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rosi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia,” tulis Emerson.

Sindiran tersebut cukup memantik reaksi warganet lainnya. Ada yang membantu menjawab ada pula yang menambahi data dengan menceritakan pengalaman pribadi.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang Satu-satunya di Asia Tenggara

Surat Emerson tadi berbentuk ketikan di layar putih yang telah didokumentasikan menjadi file format jpg yang kemudian diunggah.

Di bagian lain, Emerson yang hadir dengan akun Buya Eson tersebut juga mengunggah link informasi tentang Kapolri Tito Karnavian yang pernah mendapatkan perintah dari presiden untuk mengusut pungli pembuatan SIM. “ini masalah kecil ga usahlah diperbesar? Masalah kecil ini pernah disuarakan Pak @jokowi. th 2016 lalu, saat itu Presiden perintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk usut pungli dalam pembuatan SIM. 5 tahun berjalan, masalah ini belum juga selesai,” cuit Emerson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya