SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo  [SPFM], Pemkot Solo menunggu pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum menentukan upaya pengelolaan Benteng Vastenburg. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum yang jelas terhadap langkah-langkah guna merevitalisasi bangunan bersejarah tersebut. Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto, Kamis (17,11)  mengungkapkan, selama ini kawasan benteng seluas 56 ribu meter persegi itu memang termasuk ke dalam kawasan ekonomi.

Namun, Pemkot berniat mengubahnya, menjadi kawasan konservasi. Untuk itulah sejak 2010, draf Raperda tersebut disusun, dan telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat.  Budi menambahkan, selain menunggu pengesahan Raperda tersebut, Pemkot juga masih menanti hasil konsultasi dengan Balai Pelestarian Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Konsultasi terkait pengelolaan benteng itu dilakukan belum lama ini, seiring mencuatnya desakan masyarakat. Warga meminta agar Pemkot mengambilalih kepemilikan Vastenburg, yang Hak Guna Bangunan (HGB) pengelolaannya, berakhir Juni 2012 mendatang. [SPFM/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya