SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sunardi (kanan), memberikan keterangan di Komisi IV DPRD Klaten terkait isu dugaan pungli pencairan tunjangan sertifikasi guru di Gedung DPRD Klaten, Rabu (24/1/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Disdik Klaten memberikan penjelasan terkait tudingan pungli pencairan tunjangan profesi guru kepada DPRD.

Solopos.com, KLATEN — Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pencairan tunjangan profesi guru besertifikat. Sejumlah uang yang dikumpulkan guru besertifikat saat pencairan tunjangan adalah iuran untuk membayar operator, membantu kesejahteraan sejawat nonsertifikasi, hingga pengembangan fasilitas sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdik Klaten, Sunardi, mengatakan ia sudah menginspeksi mendadak ke sejumlah sekolah di daerah terkait dugaan pungli pencairan tunjangan profesi guru. Sejumlah guru yang ditemui secara acak membenarkan adanya pungutan itu. (baca: Legislator Endus Pungli dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru di Klaten)

Biasanya uang dikumpulkan kepada koordinator. Koordinator yang mengelola uang itu untuk membayar operator yang membantu proses administrasi pencairan tunjangan sertifikasi, kepedulian kesejahteraan sejawat guru nonsertifikasi, pelatihan, dan lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Uang itu dikumpulkan kepada koordinator dan pemanfaatannya untuk kepentingan bersama,” kata Sunardi saat ditemui wartawan sesuai memberi penjelasan kepada anggota Komisi IV DPRD tentang dugaan pungli itu di Gedung DPRD Klaten, Rabu (24/1/2018).

Ia meminta kepada guru-guru yang menemukan adanya oknum yang memanfaatkan uang itu untuk kepentingan pribadi agar melaporkan kepada Disdik atau DPRD Klaten. Disdik bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) akan menindak tegas oknum itu.

“Jika ditemukan ada oknum yang memanfaatkan uang itu untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri sendiri, tentu akan kami tindak,” imbuh dia.

Soal pungutan untuk kepentingan bersama itu juga dibenarkan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Klaten, Widiyarto. Widiyarto menuturkan sejumlah guru secara sukarela melakukan iuran demi kemajuan pendidikan sekolah.

Sebagai contoh, guru iuran Rp2,5 juta untuk pengadaan komputer dalam rangka menyukseskan program Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang digagas pemerintah.

“Kalau iuran ada, tapi pungutan enggak ada. Kemarin saya menyerahkan bantuan 14 unit komputer di SMPN 2 Juwiring lalu di SMPN 2 Delanggu. Hal-hal semacam ini yang perlu direspons positif,” tambah Widiyarto.

Sunardi menambahkan terkait pembinaan guru dalam rangka peningkatan kapasitas memang tidak ditanggung dinas. Guru untuk pelatihan harus membayar mulai Rp300.000 hingga Rp800.000 secara mandiri.

Namun, ia sedang mengevaluasi agar pelatihan dan pembinaan itu bisa diikuti tanpa harus ke luar kota guna menghemat biaya. Tak hanya itu, dalam Permendikbud juga disebut guru berkewajiban melakukan pengembangan kapasitas diri untuk meningkatkan profesionalisme.

“Besarannya kalau enggak salah 20 persen [dari dana yang diterima]. Kami sedang mengevaluasi menyeluruh soal pelatihan mulai dari biaya, tempat, materi, pembicara, dan lainnya,” tutur dia.

Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Edy Sasongko, mengatakan ia sempat mendatangi sejumlah guru di sekolah-sekolah untuk memverifikasi informasi dugaan pungli. Namun, informasi yang diterima justru membantah hal itu.

“Informasi yang saya terima sama seperti yang disampaikan Disdik hari ini. Biasanya sesama guru memiliki jiwa corsa untuk menjaga korpsnya. Kami berharap jika memang ditemukan penyimpangan laporkan saja. Kami bakal menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya