SOLOPOS.COM - Krishna Murti bersama seorang wanita. (Istimewa/Instagram)

Wakapolda Lampung Krishna Murti dipanggil terkait tudingan penganiayaan.

Solopos.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan memanggil mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, yang diterpa isu melakukan dugaan penganiayaan terhadap perempuan. Saat ini, Krishna Murti bertugas sebagai Wakapolda Lampung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya pasti [akan dipanggil],” kata Tito di Kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).

Sebelum memanggil Wakapolda Lampung tersebut, Tito akan menyelidiki dugaan penganiayaan itu secara tertutup melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

?”Kita akan mulai mencari data dulu lah. Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup,” kata Tito.

Ketika ditanyakan apakah Divisi Propam sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari perempuan yang diduga sebagai korban, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku belum mendapatkannya.

“Belum ada laporan, lebih banyak muncul ke media. Nah, medianya ini apakah dari satu ke gambar lain ada hubungannya atau tidak nanti akan kita cari yang bersangkutan (korban) dan minta keterangannya,” tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya