SOLOPOS.COM - Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat bertanya motif tersangka kasus laporan palsu di balik trending topik #YogyaTidakAman. (Gambar: Youtube/PolresBantul)

Solopos.com, BANTUL – Topik Jogja Darurat Klitih sempat trending di Twitter bermula dari cerita seorang yang mengaku sebagai korban tersayat pada bagian tangan. Kapolres Bantul AKBP Ihsan menggelar jumpa pers dan menyatakan pihak yang mengaku korban tersebut membuat laporan palsu.

Mengutip saluran Divisi Humas Polri, Kamis (30/12/2021) dini hari, laporan palsu tersebut dilakukan oleh seorang yang mengaku dirinya menjadi korban kejahatan jalanan. “Kami merilis tentang kasus pengungkapan orang yang membuat laporan palsu terkait kejahatan di jalanan,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan melalui video di saluran Divisi Humas Polri itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Klitih Jogja Sempat Jadi Trending di Media Sosial, Ini Kata GKR Hemas

Ihsan menunjukkan pembuat laporan palsu itu mengawali aksi dari membeli sebuah benda di Indomaret. Benda tersebut ternyata sebilah silet yang terbungkus gagang berwarna merah.

Pembelian silet kater tersebut dikuatkan dari rekaman CCTV Indomaret. Berdasarkan pengakuan tersangka, silet tersebut dibawa keluar dan menempuh perjalanan. Di tengah perjalanan, tersangka berhenti dan menyanyat tangannya.

Kapolres Bantul bertanya kepada tersangka saat video CCTV diputar saat jumpa pers. “Apa motif sampean, apa?,” tanya Ihsan. “Agar viral pak,” jawab tersangka.

Baca Juga: Klitih di Jogja Trending Twitter, Ini Kata Polisi

Melihat keterangan barang bukti yang disiarkan saluran Youtube Polres Bantul, tersangka tersebut bernama Heriawan Eko. Dia merupakan pria beralamat Tunggul Barat dan berusia 23 tahun.

Lokasi kejadian, terang Ihsan, adalah di wilayah Bibis, Mangunjiwo, Kasihan, Bantul. Setelah menyayat tangan, tersangka sempat dibantu warga memeriksakan diri ke sebuah klinik. Tersangka pun membuat laporan ke Polsek Kasihan.

Ihsan menerangkan tersangka membuat laporan dirinya telah menjadi korban kejahatan jalanan, Klitih. Berangkat dari laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. “Di tengah pembahasan kejahatan jalanan Klitih di media sosial ternyata dimanfaatkan pelaku dengan membuat berita bohong. Jadi seperti yang di medsos itu, Jogja tidak aman, tidak benar. Jogja aman,” kata Ihsan.

Baca Juga: Apa Itu Klitih Sampai Jadi Momok di Jogja?

Tersangka membuat narasi dirinya telah menjadi korban Klitih yang terdiri dari tiga pelaku dan seorang di antaranya menyabetkan celurit yang mengenai tangannya. Atas laporan palsu itu, tersangka dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, tagar YogyaTidakAman dan YogyaDaruratKlitih menjadi trending topic Twitter berkat kicauan pemilik akun @kinderpoyyy. Kicauan tersebut dibuat pada Senin (27/12/2021). Si pemilik akun menceritakan pengalamannya menjadi korban klitih di Jogja.

Melalui ungkap kasus laporan palsu itu, akun Instagram Polda Jogja pun menuliskan dari kasus tersebut tersangka membuat prank. “Setelah melapor ke Polsek Kasihan, ternyata kita kena Prank. Setelah diusut tuntas ternyata dia sendiri pelaku yang menyebabkan dirinya luka di lengan tangan. Niatnya sih ingin viral tapi ini merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat,” tulis akun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya