SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KUALALUMPUR — Persoalan tari Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan kembali menimbulkan ketegangan antara masyarakat Indonesia dengan Malaysia. Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim, akhirnya angkat bicara mengomentari hal ini.

Menurut Rais, kedua produk kebudayaan yang dipraktekkan oleh komunitas Mandailing tersebut, akan dikukuhkan sebagai salah satu aset nasional. Hal ini mengacu pada kebebasan untuk mengadopsi suatu kebudayaan dan gaya hidup, seperti diatur dalam Konvensi Jenewa.

“PBB menjamin kebebasan bagi setiap komunitas untuk mengadopsi akar kebudayaan dan gaya hidup,” ucap Rais kepada wartawan, seperti dilansir oleh kantor berita Malaysia, Bernama, Senin (18/6/2012).

Hal ini disampaikan Rais di sela-sela menghadiri Forum Antar Menteri soal Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di Marina Bay Sands, Singapura.

Menurut Rais, sama seperti etnis-etnis lainnya, seperti China dan India, rakyat Malaysia berhak untuk menjaga kebudayaaan mereka. Lebih lanjut, Rais menyebut bahwa kritikan dan protes terhadap isu-isu kebudayaan memang wajar muncul.

“Tapi di Malaysia, terdapat masyarakat yang merupakan keturunan Minangkabau, Bugis, Jawa, Sunda, Kalimantan, dan Pontianak yang berusaha menjaga kebudayaan masing-masing,” imbuhnya.

Rais berharap, agar kritikan maupun protes serupa tidak muncul di zaman modern ini. Dengan dikukuhkan ke dalam daftar aset nasional, maka kedua produk budaya asal Sumatera Utara tersebut akan ikut dilestarikan di Malaysia.

“Hal semacam ini pernah menjadi perdebatan sebelumnya, tapi kisah lama terjadi kembali. Insya Allah, kami akan mengukuhkan tarian dan alat musik ini seperti yang kami lakukan terhadap zapin (tarian), dongdang sayang (lagu) dan kuda kepang,” harapnya.

“Tarian Kuda kepang, yang banyak dipraktikkan di Jawa, juga sering ditampilkan di Johor,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan oleh Bernama, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.Dia menuturkan, pengakuan kedua kesenian itu dengan syarat bahwa tari Tor-tor dan Godang Sambilan harus secara periodik ditampilkan di depan umum.

Rais menambahkan, promosi seni dan budaya Mandailing sangat penting, karena dapat membuka asal usul budaya tersebut, di samping menyatukan dengan komunitas lainnya.JIBI/SOLOPOS/dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya