SOLOPOS.COM - Wabup Dedy Endriyatno (kanan) berbicara dalam Forum Musrenbang Sragen 2021 di Aula Sukowati Setda Sragen, Selasa (30/3/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Target pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sragen harus dibagi ke kecamatan dan desa/kelurahan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan pada 2022.

Verifikasi faktual data kemiskinan dilakukan berbasis rukun tetangga (RT) supaya persoalan data kemiskinan bisa akurat sehingga tak ada lagi komplain terkait bantuan yang salah sasaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penjelasan itu disampaikan Koordinator Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Sragen Dedy Endriyatno saat menyampaikan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat di Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021 di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Setahun Mati Suri, Pedagang Suvenir Museum Sangiran Tak Sabar Berjualan Lagi

Angka kemiskinan di Sragen pada 2020 mencapai 13,38% dengan jumlah riilnya sebanyak 119.380 jiwa. Angka tersebut naik bila dibandingkan angka pada 2019 sebesar 12,79% atau 113.883 jiwa sehingga ada peningkatan jumlah warga miskin selama masa pandemi Covid-19 sebanyak 5.547 jiwa.

Membutuhkan Perhatian Khusus

Atas dasar itulah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan Sragen masih menjadi zona merah kemiskinan bersama dengan 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah lainnya yang berada di zona merah.

Kemiskinan di Sragen membutuhkan perhatian khusus. Dedy yang juga Wakil Bupati (Wabup) Sragen menjelaskan sebenarnya pemerintahan Yuni-Dedy sudah memasang target penurunan angka kemiskinan sebesar 0,6% per tahun dari 2015 sebesar 14,86% turun menjadi menjadi 11,86%.

Baca juga: Warung di Sragen Ini Gratiskan Soto Setiap Jumat, Mau Coba?

Dedy mengatakan fakta bicara lain karena pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya kesejahteraan masyarakat.

“Persoalan data masih menjadi problem karena data kemiskinan itu dinamis. Data di internal desa/kelurahan dengan badan pusat statistik (BPS) berbeda. Pada 2019 lalu, kami berupaya untuk verifikasi dengan stikerisasi warga miskin. Sebanyak 36.285 rumah tangga miskin dilabeli dengan stikerisasi warga miskin. Ternyata ada penurunan jumlah warga miskin sebanyak 2.122 keluarga pascadiberlakukan stikerisasi,” jelas Dedy.

Dia memerinci sebanyak 1.250 keluarga mengundurkan diri secara mandiri dari data kemiskinan Sragen, mundur secara alamiah karena meninggal dunia sebanyak 277 keluarga, dan sudah sejahtera sebanyak 595 keluarga.

Baca juga: Pengisian Perdes Sragen, Bupati: Jangan Ada Yang Dolanan Duit!

Dia menjelaskan stikerisasi warga miskin itu untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta memberi efek jera bagi keluarga yang sebenarnya mampu tetapi masih bermental miskin.

Dia mencontohkan pernah ada rumah dengan keramik besar, tembok bagus, ruangan ber-AC, dan memiliki mobil tetapi tidak malu ketika dipasangi stiker warga miskin.

Efek Pandemi di 2020

Dedy mengatakan efek pandemi di 2020 mengakibatkan target penurunan 0,6% angka kemiskinan tidak tercapai. Dia melihat faktanya jumlah warga miskin naik dari 113.883 jiwa menjadi 119.380 jiwa atau naik sebanyak 5.547 jiwa.

Baca juga: Kumpulkan 196 Kades, Bupati Sragen Ingatkan Agar Jangan Selewengkan Dana BKK

Untuk percepatan pengentasan kemiskinan, Dedy berharap target penanggulangan kemiskinan itu dibagi sampai ke level kecamatan dan desa/kelurahan. Dia berharap angka kemiskinan di 2021 bisa turun signifikan karena ada petugas sampai di tingkat desa yang memverifikasi data kemiskinan secara akurat.

“Kemiskinan ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Banyak RT yang komplain bantuan karena dianggap salah sasaran. Persoalan data itu ranahnya di Kementerian Sosial. Untuk mengubah data itu tidaklah mudah sampai ada mekanisme musyawarah desa tiga kali dalam setahun,” ujarnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sragen Untung Mardikanto menyampaikan Baznas turut berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan, dengan memperluas kesempatan kerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Buku KIA Mestinya Melekat pada Ibu Hamil

Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sragen, Mustaqim, menyampaikan pengalaman di masyarakat terkait dengan data kemiskinan yang salah sasaran.

Dia menyarankan verifikasi itu dilakukan di tingkat RT karena RT yang mengetahui kondisi warganya secara langsung supaya tidak terjadi salah sasaran lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya