Solopos.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku tidak tahu-menahu terkait nama-nama pelaku importir yang melakukan suap izin impor bawang putih.
“Saya lihat dulu perkembangannya, kalau memang ada pasti tidak dapat izin dan di-blacklist,” ujarnya, Jumat (9/8/2019).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Enggar menekankan bahwa proses perizinan impor bawang putih dilakukan di bawah kementeriannya. Karena itu ketika ada kasus di luar kementeriannya bukanlah tanggung jawab dia.
Oleh karena itu, Enggar mendukung langkah KPK dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam suap izin impor bawang putih.
Salah satu orang yang terlibat dalam kasus suap tersebut adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra. OTT dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadi suap yang berkaitan dengan pengurusan kuota dan izin impor bawang tahun 2019.