Jakarta–Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait dugaan suap oleh Reserve Bank Of Australia atau Bank Sentral Australia kepada oknum pejabat BI senilai Rp 15 miliar tahun 1999. Dugaan suap itu diungkapkan harian The Age, Australia.
“Itu nanti kita koordinasikan. Itu kan adalah suatu kasus yang cukup sulit. Tentunya yang tahu persis adanya suap itu pasti orang internal. Jadi, kita bukan tidak proaktif. Tentunya kita harus menunggu dulu (laporan) dari pejabat BI,” ucap Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Rabu (26/5).
Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500
Zainuri mengatakan, telah diatur rapat gabungan antara Polri dengan BI. Selain akan berkoordinasi dengan BI, kata dia, Polri juga akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, KPK dan Kejaksaan karena kedua lembaga itu juga punya kewenangan menangani tindak pidana korupsi.
Seperti diberitakan, The Age mengungkapkan ada kiriman melalui faksimile dari Jakarta ke kantor RBA di Australia. faksimile berisi pesan untuk menyediakan pembayaran tidak resmi dan komisi bagi “teman” di BI. Pesan itu menjadi kunci dimenangkannya kontrak mencetak 50 juta lembar pecahan uang Rp 100.000 untuk BI.
Kontrak 50 juta dollar AS, setara Rp 450 miliar, dimenangi perusahaan yang kepemilikannya sebagaian dikuasai RBA. Polisi Federal Australia (AFP) sedang menyelidiki dugaan suap itu.
kcm/isw