Sukoharjo (Espos)--Warga Majasto mengancam menyeret persoalan pembangunan SMKN 5 Sukoharjo ke jalur hukum jika dalam pekan ini Pemkab tak bisa memberikan keputusan pembongkaran secara tertulis atau hitam di atas putih.
Ketua Forum Pemuda Majasto (FPM), Aris Sugiyanto kepada wartawan mengaku telah mengirimkan surat desakan pembongkaran SMKN 5 Sukoharjo ke bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah (Sekda). Surat itu dilayangkan FPM, Selasa (30/11) kemarin.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Sayangnya kami gagal bertemu bupati dan sekda, karena keduanya sedang tugas di luar kota. Tapi kami ketemu dengan wakil bupati,” terang Aris saat dijumpai wartawan beberapa saat setelah FPM mengirimkan surat desakan ke Pemkab.
Dia menambahkan, rencana FPM untuk membawa polemik pembangunan SMKN 5 Sukoharjo ke jalur hukum sebagai gugatan keras dari warga kepada pihak-pihak terkait yang selama ini terkesan saling lempar tanggungjawab.
Aris mengatakan, pembongkaran SMKN 5 yang sudah disepakti pada 13 Oktober lalu belum direalisasikan.
“Keputusan pada 13 Oktober lalu semua sepakat agar bangunan SMKN 5 dibongkar. Tapi kenapa sampai detik ini belum juga terlaksana. Kami sudah muak dengan janji-janji, dan kami merasa dibohongi Kades, Camat, dan beberapa pihak yang terlibat lainnya,” tegas Aris.
hkt