SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap meladeni apapun tindakan ahli waris dalam kaitannya dengan persoalan Sriwedari. Termasuk, jika harus bertemu ahli waris di ranah hukum.

Hal itu disampaikan Walikota menanggapi pelaporan Walikota atau Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ke Polda Jawa Tengah atas tudingan membangunan pagar di tanah milik pihak lain. “Ya kita ikuti. Kalau mereka inginkan baik-baik ya kita baik-baik. Tapi kalau tidak baik, ya tidak baik. Kita ini sebenarnya mengikuti saja mereka, soal teknis sudah saya serahkan Sekda,” tegas Walikota, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Senin (14/12).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut Walikota, upaya Pemkot untuk menyelesaikan sengketa Sriwedari sudah berjalan lama, hingga empat tahun. Pemkot Solo dan ahli waris telah beberapa kali mengadakaan pertemuan.

Namun, selama kurun waktu tersebut, dia melihat tidak ada kemajuan yang nyata atas masalah sengketa Sriwedari. Kenyataan tersebut, membuat pihaknya lelah, hingga tidak yakin pertemuan dengan ahli waris akan memberi langkah maju. “Empat tahun kita bertemu, berapa kali di Balaikota, di Loji dan dialog dimana itu. Tapi tidak ada progres, capek deh,” imbuhnya, sembari tersenyum.

Terkait persoalan hukum yang kemungkinan besar bakal menimpa dirinya, Walikota mengatakan secara khusus belum mempersiapkan diri. Namun, jika hal itu terjadi, dia menyebut bagian hukum Pemkot akan secepatnya menyikapi.

Di luar itu, Walikota memastikan, semua pekerjaan yang dilaksanakan Pemkot telah mempertimbangkan banyak hal, termasuk dasar hukum dan kajian dari tim khusus. Hal sama, lanjutnya, juga diterapkan untuk pekerjaan lain yang direalisasikan Pemkot Solo.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Solo, Supartono, ditemui terpisah mengatakan belum dapat menentukan sikap sebelum mempelajari laporan ahli waris kepada Polda Jawa Tengah. Kendati demikian, senada dengan Walikota, Supartono juga memastikan Pemkot Solo senantiasa memiliki pertimbangan penuh sebelum memutuskan menjalankan sebuah pekerjaan.

Termasuk, imbuh dia, mengenai pembangunan pagar di kawasan Sriwedari, yang disebut-sebut menjadi incaran ahli waris untuk melancarkan tudingan kepada Pemkot Solo di ranah hukum.

“Kami akan pelajari dulu. Laporannya mengenai apa? Persoalan hukum apa yang dituju? Baru kami bisa mengambil langkah-langkah. Yang jelas Pemkot selalu punya dasar hukum untuk melangkah,” tandas Supartono.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya