SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Ahli waris Wuryodiningrat dalam waktu dekat akan menyiapkan tindakan hukum menyusul tidak adanya itikat baik Pemkot Solo atas sengketa Sriwedari.

Kuasa ahli waris Wuryodiningrat, M Jaril, melalui telepon kepada wartawan, Rabu (9/12), mengatakan tindakan hukum akan diambil paling lama sebulan. Pihaknya, jelas dia, akan mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Solo.
“Paling lama sebulan, kami akan mengambil langkah hukum. Kami kecewa. Kami tidak akan meminta lagi, tapi kami menunggu itikat baik Walikota untuk bertemu dengan kami,” tegas Jaril.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut Jaril, sikap Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) tidak konsisten. Pada pertemuan terakhir dengan kuasa ahli waris, Jaril menjelaskan Walikota mengatakan akan menyelesaikan persoalan Sriwedari maksimal delapan bulan atau sampai berakhirnya masa jabatan sebagai Walikota Solo. Namun, kenyataannya, hingga saat ini permintaan kuasa ahli waris untuk bertemu Walikota tidak diakomodasi, bahkan terkesan diabaikan.

Sementara pada Selasa (8/12), sejumlah instansi/dinas dan kalangan akademisi bertemu untuk membahas Sriwedari. Pertemuan membahas kesiapan Pemkot Solo menghadapi sengketa Sriwedari yang berlangsung kemarin, diikuti internal Pemkot Solo, yang melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), asisten ekonomi pembangunan, bagian hukum, bagian pemerintahan, dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda). Selain itu, pertemuan tersebut juga menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kalangan akademisi.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto menyebut pertemuan Selasa tersebut sebagai persiapan Pemkot untuk menyikapi sengketa Sriwedari. Dia mengatakan jika hak pakai (HP) yang saat ini masih dikantongi Pemkot dicabut, Pemkot bakal segera mengajukan HP. Namun, sembari menunggu hal tersebut, pemeliharaan dan perawatan kawasan Sriwedari tetap dilanjutkan.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya