SOLOPOS.COM - Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020). (Antara-Abdu Faisal)

Solopos.com, JAKARTA — Gambaran adanya penembakan hingga tewas enam laskar Front Pembela Islam oleh polisi tanpa adanya alasan membela diri saja sudah sangat membuat masyarakat bergidik. Terlebih lagi ditambah adanya rumor rumah penyiksaan tempat mencabut nyawa empat laskar FPI yang diketahui masih hidup setelah dibekuk di rest area Km. 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Karawang, Jawa Barat.

Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sadar benar bahwa rumor itu membuat masyarakat semakin ngeri dan geli. Karena itu dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020), ditegaskan bahwa mereka tidak pernah menyebutkan adanya rumah penyiksaan terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Km. 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) silam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (Komnasham.go.id)
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (Komnasham.go.id)

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ihwal rumah yang digunakan oleh oknum kepolisian Polda Metro Jaya untuk menyiksa enam laskar FPI sebelum ditemukan tewas. "Kami pastikan statement itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan. Kalau ada yang menulis, ya salah itu," kata Anam.

Tiktokers Usulkan Cara Bayar Utang Indonesia, Begini Caranya…

Lebih lanjut, dia menegaskan sampai dengan saat ini Komnas HAM juga belum pernah menyampaikan kesimpulan awal maupun kesimpulkan akhir terkait kasus penembakan enam laskar FPI. Padahal, sesuai catatan media pangkal rumor itu adalah petunjuk yang samar-samar diartikan ada bangunan tertentu di antara Km. 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Mapolda Metro Jaya tempat empat laskar FPI dihabisi.

Menurutnya, tim penyelidikan masih akan melakukan pengujian terhadap sejumlah barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian penembakan.  "Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan. Sampai saat ini kami masih mendetailkan kronologi peristiwa," tegas Anam.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menjelaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Perhatikan Warna Cat Kamar Bayi, Fengsui Bilang Bisa Tenangkan Mood

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut. "Tim penyelidikan komnas ham juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujarnya.

Uji Bukti Lagi

Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," papar Amiruddin, "tim penyelidikan Komnas HAM juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di Km. 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi."

Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.

Jadi Beban Keluarga, Pria Sumut Dicoret dari Keluarga, Begini Kisahnya...

Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan. "Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," paparnya.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Komnasham.go.id)
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Komnasham.go.id)

Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya.

Bukan hanya barang bukti, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah meminta keterangan lebih dari 30 polisi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI itu. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seusai konferensi pers tentang hasil investigasi itu melalui wawancara gaya door stop mengungkapkan pemeriksaan kepada lebih dari 30 polisi itu termasuk di dalamnya esekutor atau polisi yang turut terlibat dalam insiden tewasnya enam laskar FPI tersebut.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya