SOLOPOS.COM - Ilustrasi karantina. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah berencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. Rencana PSBB tersebut disambut positif oleh salah satu kepala daerah di Soloraya, yakni Wali Kota Solo FX hadi Rudyatmo.

Rudy—sapaan akrab Wali Kota Solo—mengaku selama ini telah mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 3M di wilyahnya. Pemkot Solo juga telah melakukan 3T, yaitu tracing, testing, dan treatment untuk menekan angka kasus positif Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

PSBB Jawa Bali Berlaku 11-25 Januari 2021, Ini Konsekuensinya

Dengan demikian, Wali Kota Solo itu pun mendukung penuh langkah PSBB Jawa Bali. Namun, menurutnya pembatasan tersebut akan percuma jika aturannya tidak seragam dan hanya beberapa daerah saja yang menerapkan.

"Kalau pembatasan itu semua daerah, tidak ada persoalan. Solo ini sudah 3T, tapi kalau sekitarnya enggak, ya bengep [babak belur] juga," kata Rudy saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021) seperti dilansir Detik.com.

Chacha Sherly Sempat Stres Mobil Ditarik Leasing Sampai Mau Akhiri Hidup

Rudy menegaskan pemerintah daerah tidak bisa menolak keputusan tersebut. Dia pun meyakini keputusan itu sudah dipertimbangkan. Namun dia belum mengetahui detail pembatasan yang dimaksud.

Dia bakal berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait PSBB Jawa Bali dan mempersiapkan langkah untuk Kota Solo dan bersinergi dengan pemimpin wilayah lain di Solraya.

"Ya kita koordinasikan dulu minimal dengan gubernur, pembatasan ini gimana, soalnya ini mbledose tenanan [penambahan kasus positif Corona banyak sekali]," katanya.

Ada Deklarasi Tentara Allah di Bandung, Pemimpinnya Dicari Polisi

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan Jawa Tengah siap mendukung dan menerapkan PSBB. Dia menilai masyarakat tidak akan mengalami kesulitan untuk melakukan hal tersebut karena telah terbiasa.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto, mengatakan pembatasan baru yang diberlakukan di Jawa Bali ini bukan bentuk pelarangan.

"Pembatasan ini, kami tegaskan, bukan pelarangan," jelasnya.

Sebelumnya rencana PSBB di Soloraya sempat muncul pada April 2020 lalu. Sayangnya rencana itu minim dukungan dari wilayah Soloraya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, bahkan menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerapkan PSBB di Soloraya. Alasan utama Juliyatmono menolak adalah persyaratan PSBB berat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya