SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century Mahfud Siddiq menilai apa yang disampaikan Bambang Soesatyo tentang rekaman pembicaraan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Robert Tantular bukanlah pandangan pansus secara resmi. Bambang harus mempertanggungjawabkan isi rekaman itu sendirian.

“Tidak ada larangan mengutarakan dalam rapat pansus, sepanjang bisa mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya,” kata Mahfud, Sabtu (12/12).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Mahfud tidak melarang rekaman tersebut diputar. Namun demikian, Mahfud menambahkan, sebaiknya tidak membicarakan siapa-siapa dalam rekaman tersebut sebelum rekaman diputar.

“Sabar, nanti kan kalau sudah diputar kita panggil orang-orang yang ada di rekaman itu. Siapa-siapa yang berbicara akan terbukti setelah diputar,” papar Mahfud.

Bagaimana jika ternyata Sri Mulyani tidak sedang berbicara dengan Robert Tantular, apakah mempermalukan pansus? “Tidak, itu kan bukan pernyataan pansus secara resmi, itu pernyataan anggota pansus secara pribadi,” sanggahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede membantah rekaman yang dipegang Bambang adalah pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Raden mengatakan suara yang disangka Robert Tantular dalam rekaman yang dimiliki oleh Pansus Hak Angket Century, sebenarnya suara Ketua UKP3R (Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi) Marsilam Simanjuntak yang hadir dalam rapat KSSK.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya