SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar segera mengatur teknis penerapan PSBB di Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyambut positif rencana pemerintah pusat melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa, salah satunya kawasan Solo Raya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kini Perjalanan Menuju Ponpes Ngruki Sukoharjo

Bupati Juliyatmono malah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah agar melaksanakan PSBB serentak di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Ekspedisi Mudik 2024

Di sisi lain, Juliyatmono menyampaikan Pemkab Karanganyar akan mengeluarkan ketentuan teknis penerapan PSBB di Kabupaten Karanganyar. Menurutnya, penerapan PSBB di Kabupaten Karanganyar harus mempertimbangkan kearifan lokal.

PSBB, Disdik Solo Pertimbangkan Kembali Rencana Peresmian 8 Sekolah Pekan Depan

"Secara teknis memang harus ditindaklanjuti masing-masing kabupaten/kota. Karena itu masih bersifat umum. Bahwa wilayah-wilayah tertentu itu harus diberlakukan PSBB. Tapi kan kearifan lokal kan harus diperhatikan," kata Bupati saat berbincang dengan wartawan seusai menghadiri kegiatan latihan gabungan TNI/Polri di Lapangan Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kamis (7/1/2021).

Yuli, sapaan akrabnya, menyebut rata-rata warga Karanganyar memiliki mata pencaharian sebagai petani.

Vaksinasi Covid-19

Oleh karena itu, tidak mungkin apabila mereka diminta tetap berada di rumah sepanjang hari selama periode tertentu itu.

"Oleh karena itu akan kami tindak lanjuti. Tapi prinsip memang secara umum semua harus tahu bahwa mulai tanggal yang ditentukan itu, Karanganyar termasuk PSBB. Cuma PSBB-nya secara teknis seperti apa, kami akan atur lebih lanjut," ujar dia.

Penuhi Beberapa Kriteria, Pemkab Klaten Pastikan Terapkan PSBB 11-25 Januari

Yuli menaruh harapan besar bahwa pelaksanaan PSBB bareng dengan vaksinasi Covid-19. Dia berharap upaya tersebut dapat menekan persebaran Covid-19.

Saat ditanya hal apa yang akan diatur secara teknis dalam aturan, Yuli menyampaikan sejumlah hal.

"Selain mobilitas, pendidikan tetap tidak boleh tatap muka. Masih harus daring. Kami pertimbangkan risiko pada generasi muda. Lalu kemungkinan melakukan jam malam. Kami akan atur jam malam supaya semuanya nanti jam yang ditentukan sudah ada di rumah," ujarnya.

Soloraya Berlakukan PSBB, Begini Tanggapan Pengelola Hotel dan Mal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya