SOLOPOS.COM - Ketua Komisi II DPRD Solo yang juga Anggota Banggar DPRD Solo, Honda Hendarto, menyampaikan aspirasinya saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo, Kamis (8/9/2022) sore. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Ketua Komisi II DPRD Solo Honda Hendarto mengingatkan Pemkot akan prinsip nguwongke uwong atau memanusiakan manusia dalam menangani para pedagang kaki lima atau PKL TSTJ Solo.

Peringatan itu disampaikan Honda menanggapi munculnya wacana memindahkan para PKL Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) ke Selter Manahan setelah sebelumnya para pedagang menolak dipindah ke pasar tradisional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Honda mempertanyakan apakah rencana itu sudah dikomunikasikan dengan para pedagang, baik pedagang TSTJ maupun pedagang Selter Manahan. Politikus PDIP itu menekankan pentingnya rembukan atau komunikasi dalam setiap permasalahan.

“Kalau di Selter Manahan, pedagang lama ke mana itu nantinya? Terus kuwi uwes diomongke karo pedagang Selter Manahan apa durung? Nah, aja anu sik lah. Nek aku, aja gawe kaya ngono sik. Tapi diajak rembukan sik, komunikasi sik,” ujar dia, Senin (3/10/2022).

Honda mengaku kasihan dengan para PKL TSTJ Solo yang menurutnya merupakan kaum Marhaen. Sebuah kebijakan yang menyinggung nasib rakyat kecil seperti para pedagang, menurut Honda, harus benar-benar disiapkan dengan matang.

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Tawarkan Selter Manahan, PKL TSTJ Tetap Tak Mau Pindah

“Kaum Marhaen, pedagang-pedagang kecil, UMKM dan sangat UMKM ditanya dulu, jenengan bagaimana. Lalu dicarikan solusi terbaik,” katanya. Lebih jauh Honda mengingatkan pentingnya untuk selalu mengedepankan adab orang timur.

Seperti memanusiakan para pedagang yang notabene mempunyai keluarga yang menjadi tanggung jawab mereka. “Itu lah namanya ngewongke uwong. Awake dewe wong timur, adabe nguwongke uwong. Aku diajarine koyo ngono,” imbuhnya.

Surati Direktur TSTJ Solo

Bila belum apa-apa para PKL TSTJ Solo langsung diminta pindah, menurut Honda, akan sangat memberatkan. Termasuk para pedagang Selter Manahan, bila langsung diatur jam berjualannya, menurutnya akan sangat merugikan mereka.

Baca Juga: Paguyuban PKL Selter Manahan Solo Tolak Penempatan Pedagang TSTJ

“Padahal mereka sudah punya pelanggan. Yang penting semua dikomunikasikan, sudah setel kabeh, baru dilaksanakan. Utamanya menaikkan pelaku UMKM menjadi UKM. Kasihan mereka. Pedagang isuk wis mangan mbuh durung,” sambungnya.

Disinggung langkah Komisi II DPRD Solo untuk memperjuangkan para pedagang TSTJ, menurut Honda, telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Solo. Secara kelembagaan, DPRD Solo akan melayangkan surat kepada Direktur TSTJ Solo.

“Pimpinan DPRD Solo akan berkirim surat kepada Direktur TSTJ Solo. Kan yang disampaikan para pedagang kemarin, mereka disuruh keluar sama Direktur TSTJ. Sepengetahuan saya, pengelola perumda itu adalah Direktur TSTJ,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Solo Siapkan Selter Manahan untuk Pedagang TSTJ

Isi surat itu, menurut Honda, pada prinsipnya bagaimana agar para PKL bisa tetap berjualan di kawasan TSTJ Solo. Bila memang dibutuhkan peningkatan atau upgrade, dia menilai menjadi tanggung jawab atau kewajiban dari dinas terkait untuk melakukan hal itu.

“Pada prinsipnya untuk tetap pedagang bisa berjualan di dalam melalui pembinaan-pembinaan, yang namanya UMKM naik kelas. Bina lah, biar jualan lebih bagus, bagaimana biar bisa jadi bersih, bila mau jualan kopi ya kudu dilatih,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya