SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya buka suara soal perpanjangan jabatan Gubernur DIY. Sultan bersikukuh tak mau termakan soal perpanjangan masa jabatan dua tahun.

Sultan Hamengku Buwono X mengaku tetap berpegang teguh pada pendiriannya menunggu hasil pembahasan RUUK DIY di meja komisi II DPR RI. Ditemui di kompleks kepatihan hari ini, Sultan menegaskan tidak mau termakan pada perpanjangan masa jabatan gubernur DIY selama dua tahun sesuai instruksi dari dirjen otonomi daerah (otda).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam penjelasannya Sultan meletakkan keyakinannya pada janji pusat yang akan menuntaskan RUUK DIY pada Juni atau Juli mendatang. Karena itu pihaknya tidak perlu mempersoalkan dan menjawab masalah perpanjangan masa jabatan dua tahun itu. Sultan menegaskan, dirinya tidak akan termakan dengan pola yang disodorkan dari pusat melalui kemanisme perpanjangan jabatan tersebut. Menurutnya konsep perpanjangan jabatan selama dua tahuan disamping dipandang sebagai konsep gubernur utama, juga dinilai akan mengancam batalnya keistimewaan Jogja.

“RUUK katanya selesai Juni atau Juli, jadi mestinya tidak perlu menjawab soal itu. Pengertian sosialisasi pada masa dua tahun perpanjangan jabatan itu kan konsep pemilihan, jadi kalau penetapan kasus seperti itu tidak ada. Makanya saya tidak mau berkomentar. Perpanjangan itu hanya konsep gubernur utama kalau konsep penetapan tidak ada, saya tidak mau termakan disitu. Di konstitusi tidak ada gubernur utama, di yudicial revew keistimewaan Jogja akhirnya akan batal,” tegas Sultan.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya